Kobar, Mataperistiwa.id – Dalam Hal Perparkiran di Kabupaten Kotawaringin Barat masih simpang siur, Dalam pemenang lelang Perparkiran dari Dinas Perhubungan Kobar tidak transfaran kepada Asosiasi Kolektor Parkir Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah hingga saat ini, Selasa (23/01/2021)
Dalam Hal ini Ada salah Satu kolektor menyampaikan kepada awak media bahwa lokasi perparkiran sudah di serahkan kepada pemenang lelang alasannya nominal pembayaran nya sangat tinggi, katanya.
“Saya di panggil oleh seseorang katanya mereka dari kordinator lapangan dari pemenang lelang perparkiran lali, saya di tanya apakah kamu mampu membayar 1.165.000 perhari dan saya bilang saya gak mampu atau saya mundur dari perparkiran ini dan korlap pun menyampaikan kepada saya di lapangan bahwa dengan ada nya nominal yang sudah kita sampaikan itu untuk menutupi angka 3,5 M dari pemenang lelang tersebut”, jelasnya.
Hasil pantau awak media dari media – media sudah beredar bahwa ada perkataan dalam isi berita nya “akan ada pertemuan nanti nya dari pihak Dinas Perhubungan dengan pihak asosiasi, tapi sampai saat ini janjinya itu berlarut-larut dan terdengar kabar lagi bahwa asosiasi sudah ada kesepakatan dengan pemenang lelang.
Dengan adanya situasi tersebut, Ketua AKPK Pangeran Arsyadinsyah langsung mengambil sikap dengan membantah bahwa asosiasi tidak ada kesepakatan sampai saat ini dan juga dengan pihak pemenang.
“Kesepakatan yang bagaimana dulu, tiba-tiba muncul statemen bahwa Asosiasi Kolektor Parkir sudah sepakat dengan pemenang lelang. Kalau memang ada kesepakatan dari kami, mana buktinya,” ujar Pangeran Arsyadinsyah
Pangeran Arsyadinsyah menambahkan tentang adanya risalah Pengumuman Lelang Terbuka dari Dinas Perhubungan Kobar untuk pengelolaan parkir, pihaknya menerima dengan lapang dada apapun yang telah diputuskan.
“Sesuai risalah lelang dari A sampai Z kalau memang sudah ada pemenangnya, seyogyanya Dinas Perhubungan resmi secara tertulis mengumumkan nama dan alamat pemenang lelang, serta bukti autentik pembayaran uang muka lahan pakir sebesar Rp 3,5 milliar, kepada Asosiasi. Nanti surat resmi tersebut oleh Asosiasi disebarkan kepada para kolektor parkir,” tambahnya.
Sementara itu menurut Pangeran, sampai Minggu (20/02), Asosiasi belum menerima secara tertulis resmi ditandatangani Ketua Panitia Lelang dan diketahui Kepala Dinas Perhubungan.
Dan masih menurutnya, hal ini masalah sepele saja, kalau memang sudah dijamin oleh Komisi C – DPRD, pihaknya dari Asosiasi minta bukti tertulis nama dan alamat pemenang lelang parkir serta bukti resmi pembayaran uang parkir dimuka Rp 3,5 milliar ke kas daerah.
Dalam hal ini awak media menyimpul kan ada apa dengan semua ini apakah ada permainan di dalam perparkiran lelang tersebut apakah masyarakat kecil khususnya juru parkir tidak ada yang mau memikirkan dari pihak dinas terkait.(qu5/501)