Kota Tangerang, mataperistiwa.id //
Sejumlah aktivis melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, ketika menjelang Rapat Paripurna DPRD dalam rangka peringatan Ulang Tahun Ke-28 Kota Tangerang, minggu (28/02/2021).
Aktivis bernama Saipul Basri dalam aksi refleksi Pembangunan Daerah HUT Kota Tangerang ini menegaskan, unjuk rasa sebagai aksi untuk menunjukan kepada Pemerintah Kota bahwa saat ini masih banyak kebijakan yang masih belum tertata dengan baik atau masih acak-acakan, dalam aksi potong rambut acak yang dilakukan bermaksud untuk menyindir pemerintah Kota Tangerang.
“Kami melakukan aksi mencukur rambut acak kepada kawan-kawan aktivis, untuk menunjukan bahwa di Kota Tangerang ini masih banyak kebijakan yang acak-acakan, tak tertata,” ucap Saipul kepada awak media.
Ia juga mengatakan, pembangunan di Kota Tangerang yang dijuluki kota Ahlaqul Karimah hingga menginjak usia Ke-28 ini, dinilai masih belum berpihak kepada masyarakat kecil.
“Pendidikan, kesehatan masih jauh dari harapan masyarakat. Semoga Kota Tangerang diusia Ke-28 ini lebih berpihak kepada masyarakat tidak hanya kepada para pejabatnya saja,” ujar Marcel sapaan akrabnya.
Usai melakukan aksi potong rambut acak, pihaknya berencana akan memberikan potongan rambut tersebut kepada perwakilan Pemerintah Daerah Kota Tangerang.
Diketahui, hari ini tanggal 28 Februari 2021 adalah hari yang sangat istimewa bagi Kota Tangerang. Hari lahirnya Kota Tangerang Ke-28.
Namun, HUT Kota Tangerang tahun ini dalam keadaan pandemi Covid-19, perayaanya pun nampak terlihat sepi. Adapun rapat paripurna sendiri sebagian menggunkan virtual dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Selamat Dirgahayu Kota Tangerang Ke-28. Semangat Membangun Kota Tangerang. (Acong)