• HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • IKLAN / ADVERTORIAL
MATA PERISTIWA
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

mataperistiwa.id by mataperistiwa.id
February 23, 2021
in Berita, Nasional, Polri
0
Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

JAKARTA, mataperistiwa.id – Kasus pelemparan gudang rokok yang dilakukan 4 ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai polemik. Banyak pihak yang menyayangkan penahanan yang dilakukan terhadap 4 IRT. Bahkan, dua balita ikut ditahan lantaran masih membutuhkan ASI oleh ibunya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihak Polri melalui Kapolres Lombok Tengah telah melakukan upaya mediasi sebanyak 9 kali. Namun, mediasi tersebut tidak berhasil.

“Telah dilakukan mediasi sebanyak 9 kali oleh Kapolres Lombok Tengah namun tidak berhasil,” kata Argo di Jakarta, (23/2/2021).

Menurut Argo, berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P21 tanggal 3 Februari 2021. Kemudian tanggal 16 Februari 2021 dilakukan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan. “Selama proses penyidikan para tersangka tidak ditahan,” ungkap Argo.

Argo mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kajari dan Ketua PN Lombok Tengah untuk melakukan sidang secara virtual dan kelanjutan vonis sidang ke depan.

Terkait kronologis peristiwa ini, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, pada 1 Agustus 2020, diperoleh informasi adanya penolakan Warga Dusun Eat Nyiur Desa Wajageseng terkait penolakan beroperasinya UD. Mawar Putra karena dianggap aroma bahan kimia yang digunakan sangat menyengat, sehingga berpotensi menimbulkan sesak nafas, batuk dan penyakit lainnya yang membahayakan kesehatan warga.

Tanggal 3 Agustus 2020 Pukul 09.00 WITA, telah berlangsung mediasi antara warga Dusun Eyat Nyiur dengan pimpinan UD Mawar Putra atas nama Suardi. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak UD Mawar Putra bersedia mengobati warga yang diduga sakit akibat bau zat kimia tersebut.

Kemudian, tanggal 10 Agustus 2020, pihak UD Mawar Putra membuat surat pengaduan ke Polsek Kopang tentang dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yaitu dilemparinya atap rumah pimpinan UD Mawar Putra, Suardi oleh Rahmatullah. Dengan adanya surat pengaduan tersebut, surat pernyataan perdamaian yang sudah disepakati dibatalkan.

Pada tanggal 8 September 2020 Pukul 09.00 WITA, telah berlangsung hearing di Kantor DPRD Kabupaten Loteng. Warga meminta agar UD Mawar Putra ditutup karena menyebabkan polusi udara dan terganggunya kesehatan warga Dusun Eyat Nyiur.

Selanjutnya, pada 10 September 2020 Pukul 10.00 WITA, telah dilakukan hearing lanjutan di kantor DPRD Kabupaten Loteng membahas legalitas/izin yang dimiliki oleh UD Mawar Putra. Selanjutnya pihak DPRD Kabupaten Loteng, LSM Lira, dan Kades Wajageseng turun melakukan pengecekan ke lokasi UD Mawar Putra, namun tidak ditemukan aktivitas produksi rokok serta bau/aroma yang mengganggu.

Pada tanggal 16 September 2020 Pukul 14.00 WITA, telah beredar video dari salah seorang Warga Dusun Eyat Nyiur atas nama Nurul hidayah melalui saluran Youtube dan Facebook berisikan permintaan tolong kepada Presiden RI agar perusahaan UD Mawar Putra segera ditutup karena mengancam kesehatan warga.

“30 September 2020 Pukul 10.00 WITA, telah berlangsung pertemuan antara Komisi II DPRD Kabupaten Loteng, Camat Kopang dan Kades Wajageseng guna membahas permasalahan yang terjadi. Komisi II DPRD Kabupaten Loteng meminta untuk segera dilakukan mediasi kembali,” ujarnya.

Pada tanggal 7 Oktober 2020 Pukul 11.00 WITA, dilakukan audiensi dari LSM Lira dengan Pemerintah Desa Wajageseng agar Perusahaan UD. Mawar Putra dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga. Kemudian tanggal 8 Oktober 2020, LSM Lira dan Warga Desa Wajageseng meminta kades untuk menutup/memindahkan lokasi UD. Mawar Putra dan apabila tidak dipenuhi akan diadakan aksi unras.

“11 Oktober 2020 Pukul 17.25 WITA, telah dilaksanakan mediasi di Polsek Kopang dan tidak menghasilkan kesepakatan. Dan selanjutnya tokoh masyarakat atas nama Dilman berkunjung ke Polsek Kopang dan menyampaikan bahwa Warga Desa Wajageseng bersedia menghentikan permasalahan tersebut apabila Suardi mencabut laporannya,” ucapnya.

Proses mediasi pun dilakukan kembali di tingkat Polres. Namun lagi-lagi tidak menemukan jalan tengah. Adapun total mediasi yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian sebanyak 9 kali.

Usai gagal mediasi, terjadi aksi pelemparan batu terhadal atap gudang UD Mawar Putra, sehingga membuat para pekerja takut dan menghentikan aktivitas pekerjaan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Tengah.

Pihak Suardi membuat laporan polisi ke Polres Lombok Tengah. Berkas perkara pun saat ini sudah lengkap, namun terhadap terlapor tidak dilakukan penangkapan dan penahanan.

Redaksi

Tags: Kasus IRT Lempar Pabrik RokokPolri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal
Previous Post

Guru SDN Mekarjaya III Sambangi Siswanya untuk Belajar

Next Post

6 Kapolsek Dapat Promosi Jabatan, Ini Kata Kapolres Indramayu

mataperistiwa.id

mataperistiwa.id

Related Posts

Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Warga Lansia dan Berikan Bantuab
Polri

Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Warga Lansia dan Berikan Bantuab

April 23, 2021
Kapolres Cirebon Kota Sapa Anak-Anak Dalam Kegiatan Silahturahmi Warga Lansia
Polri

Kapolres Cirebon Kota Sapa Anak-Anak Dalam Kegiatan Silahturahmi Warga Lansia

April 23, 2021
Bhabinkamtibmas Harjamukti Polsek Seltim Polres Ciko Himbau Warga Tidak Berkerumun
Polri

Bhabinkamtibmas Harjamukti Polsek Seltim Polres Ciko Himbau Warga Tidak Berkerumun

April 23, 2021
Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi Dilaporkan Kelompok Mahasiswa
Berita

Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi Dilaporkan Kelompok Mahasiswa

April 23, 2021
Tim Evakuasi Ditpolair Polda Riau Terjun Bantu Warga Terdampak Banjir
Berita

Tim Evakuasi Ditpolair Polda Riau Terjun Bantu Warga Terdampak Banjir

April 23, 2021
Pererat Silaturrahim, Setwan bersama Satpol PP Damkar Padanglawas Bukber dengan Masyarakat
Agama / Religi

Pererat Silaturrahim, Setwan bersama Satpol PP Damkar Padanglawas Bukber dengan Masyarakat

April 23, 2021
Next Post
6 Kapolsek Dapat Promosi Jabatan, Ini Kata Kapolres Indramayu

6 Kapolsek Dapat Promosi Jabatan, Ini Kata Kapolres Indramayu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

playstore mataperistiwa.id
iklan ramadhan banyuasin 1

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Warga Lansia dan Berikan Bantuab

Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Warga Lansia dan Berikan Bantuab

April 23, 2021
Kapolres Cirebon Kota Sapa Anak-Anak Dalam Kegiatan Silahturahmi Warga Lansia

Kapolres Cirebon Kota Sapa Anak-Anak Dalam Kegiatan Silahturahmi Warga Lansia

April 23, 2021
Bhabinkamtibmas Harjamukti Polsek Seltim Polres Ciko Himbau Warga Tidak Berkerumun

Bhabinkamtibmas Harjamukti Polsek Seltim Polres Ciko Himbau Warga Tidak Berkerumun

April 23, 2021
Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi Dilaporkan Kelompok Mahasiswa

Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi Dilaporkan Kelompok Mahasiswa

April 23, 2021
Tim Evakuasi Ditpolair Polda Riau Terjun Bantu Warga Terdampak Banjir

Tim Evakuasi Ditpolair Polda Riau Terjun Bantu Warga Terdampak Banjir

April 23, 2021

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

iklan ramadhan bayuasin
MATA PERISTIWA

mataperistiwa.id adalah sebuah situs web yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

mataperistiwa.id
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In