Kotim, Mataperistiwa.id // Penanganan Covid-19 memang harus segera di laksanakan mengingat dampak dan korban sudah banyak berjatuhan, namun pemerintahpun sigap dalam mengambil langkah kongkrit sembari memberi edukasi vaksin dan memvaksinasi para tenaga kesehatan dan pelayan masyarakat garda terdepan.
Salah satu langkah pemerintah yang serius tersebut adalah dengan penerapan PPKM sebagai solusi mikro guna membatasi kegiatan masyarakat khususnya yang berada dalam zona merah sehingga dapat mengantisipasi lonjakan maupun penularan virus.
Dandim 1015-Sampit bersama-sama Muspika Kecamatan Kota Besi bersama-sama membentuk Posko PPKM tingkat RT di wilayah Kelurahan Kota Besi dimana sebelumnya Polsek dan Kecamatan sudah membuat Posko PPKM di Kecamatan. Ini berarti ada sinergi antar instansi dalam memperkuat pondasi penanganan covid 19.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen, S.T.K, M.H, S.I.K, mengatakan Polsek Kota Besi sangat mendukung apa yang telah di lakukan Dandim 1015-Sampit dan Koramil Kota Besi.
Kita akan selalu berkordinasi bersama-sama guna mendukung program pemerintah menangani covid saat ini, karena hal ini harus melibatkan banyak lintas sektoral guna mendapatkan hasil yang terbaik. Posko PPKM yang sudah di bentuk akan kita optimalkan dengan merangkul para tokoh agama, masyarakat dan adat guna mempermudah mengedukasi masyarakat agar mau taat akan protokol kesehatan dan apabila ada yang positif maka edukasi kita dalam menghimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan akan lebih mudah. (Sarnafi)