Kabupaten Tangerang, Mataperistiwa.id – Proyek infrastruktur peningkatan jalan Gembong – Megu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, yang belum lama dilakukan perawatan dan perbaikan, kini mulai mengalam kerusakan
Hal ini dikatakan Ketua Lembaga Swadaya (LSM) Barisan Independen Antikorupsi (BIAK), Opik. Menurutnya proyek tersebut dari awal pelaksanaanya sudah tidak sesuai perencanaan (RAB) yang sudah di buat oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBSMDA). Pasalnya proyek yang baru berjalan lebih kurang 6 bulan itu sudah rusak dan amblas yang cukup parah.
“Kontruksi badan jalan yang saat ini sudah amblas, tidak bisa untuk tambal sulam melainkan harus dibongkar, karena ketahanannya tidak akan tahan lama,” ungkap Opick kepada wartawan, Rabu (23/2/2021).
Dijelaskan Opick, bahwa proyek yang menelan anggaran senilai Rp 913.491.700 dari APBD 2020 melalui DBMSDA Kabupaten Tangerang itu dikerjakan oleh CV Razan Bangun Nusantara.
“Kami menilai proyek peningkatan jalan itu tidak sesuai dengan kwalitas yang diharapkan, kami minta Dinas terkait agar lebih selektif lagi dalam memilih perusahaan rekanan, bila perlu perusahaan rekanan yang dinilai tidak beres dalam melaksanakan proyek langsung di black list saja,” tegas Opick.
Terkait hal itu, lanjut Opick, pihaknya akan melaporkan proyek peningkatan jalan Gembong – Megu itu ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang.
“Dalam waktu dekat, kami dari LSM BIAK akan melaporkan proyek tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri untuk segera turun melihat langsung kondisi proyek tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Drs. H. Slamet Budhi Mulyanto M.Si menanggapi dengan santai ihwal amblasnya fisik proyek infrastruktur peningkatan jalan Gembong – Megu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.
“Sudah ditegor dan diperbaiki”, ungkap Kadis DBMSDA Slamet Budhi Mulyanto melalui pesan WA. (Asmawi )
Editor : Adek S.