• HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • IKLAN / ADVERTORIAL
MATA PERISTIWA
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Brimob

Sat Lantas Polres Kotim Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

mataperistiwa.id by mataperistiwa.id
February 26, 2021
in Brimob, Polri
0
Sat Lantas Polres Kotim Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

Kotim, Mataperistiwa.id // Satuan Lalu Lintas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan selebaran maklumat Kapolda Kalteng mengenai larangan terhadap pembakaran hutan dan lahan, dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan di tempat-tempat publik, keramaian, kantor – kantor pemerintahan dan tempat ibadah dengan sasaran para petani, peladang, dan seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 tanggal 24 Februari 2021, Maklumat tersebut berisi penegasan tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan . ”jelasnya, Jumat (26/02).

Selain itu bagi pelaku pembakar lahan dapat dikenakan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda 10 Miliar sesuai dengan Undang – undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, Undang – undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

“Mari bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dampak karhutla dapat berimbas menyebabkan polusi udara mengganggu kesehatan saluran pernapasan (ISPA) dan menghambat pertumbuhan ekonomi.” jelas Kasat.(Sarnafi)

Tags: Sat Lantas Polres Kotim Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla
Previous Post

Tipu Korbannya Hingga 660 Juta Rupiah, TR Ditangkap Satuan Reskrim Polresta Banyumas

Next Post

Melalui Virtual, Kapolres Sukabumi Kota Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

mataperistiwa.id

mataperistiwa.id

Related Posts

Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Warga Lansia dan Berikan Bantuab
Polri

Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Warga Lansia dan Berikan Bantuab

April 23, 2021
Kapolres Cirebon Kota Sapa Anak-Anak Dalam Kegiatan Silahturahmi Warga Lansia
Polri

Kapolres Cirebon Kota Sapa Anak-Anak Dalam Kegiatan Silahturahmi Warga Lansia

April 23, 2021
Bhabinkamtibmas Harjamukti Polsek Seltim Polres Ciko Himbau Warga Tidak Berkerumun
Polri

Bhabinkamtibmas Harjamukti Polsek Seltim Polres Ciko Himbau Warga Tidak Berkerumun

April 23, 2021
Patroli 3211-A Polsek Majalaya Guna Antisipasi C3
Berita

Patroli 3211-A Polsek Majalaya Guna Antisipasi C3

April 22, 2021
Konsolidasi Piket Siaga Mako Polsek Telukjambe Barat
Berita

Konsolidasi Piket Siaga Mako Polsek Telukjambe Barat

April 22, 2021
Door To Door Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan
Berita

Door To Door Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan

April 22, 2021
Next Post
Melalui Virtual, Kapolres Sukabumi Kota Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

Melalui Virtual, Kapolres Sukabumi Kota Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

playstore mataperistiwa.id
iklan ramadhan banyuasin 1

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Warga Lansia dan Berikan Bantuab

Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Warga Lansia dan Berikan Bantuab

April 23, 2021
Kapolres Cirebon Kota Sapa Anak-Anak Dalam Kegiatan Silahturahmi Warga Lansia

Kapolres Cirebon Kota Sapa Anak-Anak Dalam Kegiatan Silahturahmi Warga Lansia

April 23, 2021
Bhabinkamtibmas Harjamukti Polsek Seltim Polres Ciko Himbau Warga Tidak Berkerumun

Bhabinkamtibmas Harjamukti Polsek Seltim Polres Ciko Himbau Warga Tidak Berkerumun

April 23, 2021
Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi Dilaporkan Kelompok Mahasiswa

Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi Dilaporkan Kelompok Mahasiswa

April 23, 2021
Tim Evakuasi Ditpolair Polda Riau Terjun Bantu Warga Terdampak Banjir

Tim Evakuasi Ditpolair Polda Riau Terjun Bantu Warga Terdampak Banjir

April 23, 2021

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

iklan ramadhan bayuasin
MATA PERISTIWA

mataperistiwa.id adalah sebuah situs web yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

mataperistiwa.id
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In