SUKABUMI, mataperistiwa.id – Mengawali tahun 2024, sebanyak 56 anggota Polres Sukabumi Kota menyandang pangkat baru usai mengalami kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Hal itu diketahui pada upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (2/1/2024).
Kenaikan pangkat yang dialami puluhan personel Polres Sukabumi Kota tersebut antara lain ; pangkat AKP ke Kompol (1 orang), Iptu ke AKP (3 orang), Ipda ke Iptu (10 orang), Aipda ke Aiptu (14 orang), Bripka ke Aipda (4 orang), Brigadir ke Bripka (5 orang), Briptu ke Brigadir (13 orang) dan Bripda ke Briptu (6 orang).
Baca Juga : Tahun 2023, Kasus Laka Lantas di Kota Sukabumi Menurun
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan, kenaikan pangkat yang dialami para personelnya tersebut bukanlah sebuah hak melainkan sebuah penghargaan Institusi terhadap kinerja dan dedikasi yang telah diberikan kepada masyarakat bangsa dan negara.
“Kenaikan pangkat bukan sekedar untuk gagah-gahan saja, namun yang perlu diingat adalah rasa syukur kepada Alloh Swt atas nikmat yang diberikan. Kenaikan pangkat yang diterima saat ini bukan merupakan hak melainkan sebuah penghargaan dari penilaian kinerja dan tingkahlaku yang baik dalam melaksanakan tugas,” ujar AKBP Ari dalam sambutannya.
“Selamat dan sukses kepada personel yang melaksanakan upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat, semoga senantiasa dapat meningkatkan kualitas kinerja dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.” tandasnya.
Baca Juga : Amankan Perayaan Natal, Gereja di Kota Sukabumi Disisir Jibom
Diketahui, upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota diikuti 55 personel Polri. Sedangkan 1 Pamen (Perwira Menengah) Polri lainnya mengikuti upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat di Mapolda Jabar.
(mp.id/bsj)




