• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Wednesday, April 22, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Diduga Terlibat Aksi Penganiayaan, Pemuda Cibeureum Sukabumi Diamankan Polsek Baros

by admin
24/07/2024
in Kriminal
0
Diduga Terlibat Aksi Penganiayaan, Pemuda Cibeureum Sukabumi Diamankan Polsek Baros
225
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Baros Polres Sukabumi Kota mengamankan AVN (21 tahun), warga Cibuntu Sindangpalay Cibeureum Sukabumi di rumah kekasihnya di Kampung Cikeong Jayamekar Baros Kota Sukabumi, Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

AVN diamankan Polisi karena diduga terlibat aksi penganiayaan dan pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap korban, BS (21 tahun) hingga menderita luka sobek di kepala bagian belakang dan menerima 10 jahitan.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku AVN oleh Unit Reskrim Polsek Baros.

“Memang betul, setelah Polsek Baros menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, unit Reskrim Polsek Baros dibantu Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan pengungkapan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku AVN di rumah kekasihnya di daerah Jayamekar Baros pada Selasa (23/7) kemarin malam,” ujar Bagus kepada awak media, Rabu (24/7/2024).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku ini mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan dan pengeroyokan bersama beberapa temannya terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis corbek berukuran kurang lebih 1 Meter,” bebernya.

Bagus mengatakan, pihaknya masih mendalami motif terduga pelaku melancarkan aksinya menganiaya korban hingga mengalami luka sobek di bagian kepala.

“Untuk motifnya sendiri masih kita dalami, karena memang saat ini terduga pelaku sudah kita amankan dan menjalani proses penyidikan di Polsek Baros,” kata Bagus.

“Terhadap terduga pelaku, kami menerapkan pasal 351 ayat (2) Jo pasal 170 (2) KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun,” tegasnya.

“Tentunya kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi kejahatan jalanan apapun. Bila memang melihat adanya gangguan kamtibmas, bisa segera melaporkannya kepada kami melalui call center 110. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas di Kota Sukabumi.” pungkasnya.

Tags: AKBP Rita SuwadiPenganiayaanpolsek baros
admin

admin

Next Post
Polsek Kebonpedes Tingkatkan Patroli Antisipasi Tawuran Pelajar

Polsek Kebonpedes Tingkatkan Patroli Antisipasi Tawuran Pelajar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Gagalkan Curanmor, Satpam di Sukabumi Diganjar Penghargaan Kapolres

    Gagalkan Curanmor, Satpam di Sukabumi Diganjar Penghargaan Kapolres

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Puluhan Polisi di Sukabumi Diganjar Penghargaan Kapolres, Dua Polisi Terima Pangkat Pengabdian

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dukung Ketahanan Pangan, Polres Sukabumi Kota Tanam Jagung di Lahan Ponpes

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polsek Sukaraja Kawal Acara Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim yang Digelar PT Manggis Elok Utama

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Cipta Kondisi Nataru, Polsek Gunungpuyuh Sukabumi Gelar KRYD Akhir Pekan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Saat Natal 2025

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Saat Natal 2025

4 months ago
Patroli Malam Hari, Polsek Gunungpuyuh Himbau Pemuda Untuk Tidak Nongkrong Larut Malam

Patroli Malam Hari, Polsek Gunungpuyuh Himbau Pemuda Untuk Tidak Nongkrong Larut Malam

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023