• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, March 16, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

10 Terduga Pengedar Narkoba di Sukabumi Diamankan Polisi

by admin
02/08/2024
in Kriminal
0
10 Terduga Pengedar Narkoba di Sukabumi Diamankan Polisi
231
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sepuluh kasus peredaran narkoba (narkotika, psikotropika dan obat terlarang). 10 orang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran Napza tersebut diamankan di 7 lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota juga mengamankan barang bukti berupa 261,75 gram narkoba jenis Sabu, 6.080 butir obat terbatas, sebuah alat hisap Sabu atau bong, 7 unit timbangan digital dan 10 unit telepon genggam.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menyampaikan, 10 terduga pelaku yang berhasil diamankan telah melakukan aksinya selama 3 bulan hingga 1 tahun.

“Alhamdulilah, berkat kerja keras personel, khususnya Jajaran Sat Narkoba dibantu dengan informasi masyarakat, dalam kurun waktu 3 Minggu terakhir ini kami berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkoba serta mengamankan 10 terduga pelaku, masing-masing berinisial, UN (36), LA (32), AR (24), AF (20), MR (36), RG (27), HS (35), AS (46), AV (22) dan MD (26),” ujar Rita saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (2/8/2024).

“10 terduga pelaku yang merupakan 3 orang mahasiswa, 1 wiraswasta, 3 buruh dan 3 tunakarya ini rata-rata telah terlibat selama 3 bulan hingga 1 tahun,” bebernya.

Lanjut Rita, “Pengungkapan ini dilakukan di 7 lokasi berbeda, antara lain ; Cikole 1 kasus, Sukaraja 1 kasus, Warudoyong 1 kasus, Cisaat 2 kasus, Gunungpuyuh 3 kasus, Gunungguruh 1 kasus dan 1 kasus di wilayah Kecamatan Cireunghas,” lanjutnya.

“Dari pengungkapan ini pula, kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 261,75 gram, 6.080 butir obat terbatas, 1 alat hisap Sabu atau bong, 7 unit timbangan digital dan 10 unit telepon genggam,” paparnya.

“Terhadap para pelaku, kami menerapkan pasal 112 ayat (1) dan ayat (2), pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal 435 dan pasal 436 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup,” katanya.

Rita mengungkapkan, kesepuluh terduga pelaku merupakan kurir dan pengedar yang melancarkan aksinya dengan berbagai macam cara.

“Untuk modus dari 10 terduga pelaku ini dilakukan dengan transaksi secara langsung, sistem transfer dan tempel disertai petunjuk lokasi yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat,” ungkap Rita.

“Dari pengungkapan ini, setidaknya kami berhasil menyelamatkan lebih dari 7.500 jiwa atau masyarakat dari jeratan narkoba, dan apabila barang bukti narkoba ini diuangkan dapat mencapai nilai sebesar 512.000.000 Rupiah atau lebih dari setengah Millyar Rupiah,” ucapnya.

Ia memastikan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan gencar dilakukan untuk menciptakan Kota Sukabumi yang bersih dari narkoba.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba, baik itu pemakai, pengedar maupun bandar narkoba. Hal ini semata-mata kami lakukan untuk menciptakan generasi penerus yang pintar, sehat dan bebas dari narkoba,” tegas Rita.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, bisa langsung melaporkannya kepada kami melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP! MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

(mp.id/bsj)

Tags: narkobaobat berbahayapelakusabu
admin

admin

Next Post
Wujudkan tertib lalulintas. Polsek baros dengan Kemenhub tingkatkan pelayanan gatur pagi

Wujudkan tertib lalulintas. Polsek baros dengan Kemenhub tingkatkan pelayanan gatur pagi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Kapolres Sukabumi Kota Cek Pospam Ops Ketupat Lodaya 2026, Pastikan Personel Siap Layani Pemudik

    Kapolres Sukabumi Kota Cek Pospam Ops Ketupat Lodaya 2026, Pastikan Personel Siap Layani Pemudik

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Kapolres Sukabumi Kota Cek Kesiapan 5 Pos Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2026

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Berbagi Jelang Buka Puasa, Kapolres Sukabumi Kota dan Komunitas HDCI Bagikan Ratusan Takjil

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Porto Curi Kemenangan 2-1 di Kandang Stuttgart pada Leg Pertama 16 Besar Liga Europa

    208 shares
    Share 83 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Polsek Warudoyong Lakukan Sambang Kepada Warga Binaan

Polsek Warudoyong Lakukan Sambang Kepada Warga Binaan

1 year ago
Polres Sukabumi Kota Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Polres Sukabumi Kota Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

6 months ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023