SUKABUMI, mataperistiwa.id – Debat publik untuk pasangan calon di Pilkada Kota Sukabumi diundur ke awal bulan November. Semulanya debat akan digelar 30 Oktober 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, sebelumnya debat di agendakan secara tentatif di 30 September namun pada prosesnya terhambat dengan kegiatan yang digelar oleh KPU pusat.
” Hal ini karena beberapa kegiatan secara nasional yang harus dihadiri secara langsung oleh kami semua, sehingga kami geser ke bulan depan di 8 November,” jelas Imam, Selasa (29/10/2024).
Pihaknya telah mempersiapkan panelis dan perumus yang berlatarbelakang akademisi dan praktisi yang secepatntya akan ditetapkan dalam pleno komisioner.
“Harapanya panelis ini nuncul akademis dan praktisi untuk memperkaya materi debat nanti,” tutur Imam.
Imam berharap debat yang akan digelar nanti menjadi debat yang mendidik para pemilih untuk menentukan sikap pilihanya pada 27 November nanti.
“Debat ini juga menjadi sarana sosialisasi pendidikan terhadap masyarakat untuk menilai pasangan calonnya,” tutup Imam.




