• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, February 24, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Tipu IRT Hingga 500 Juta, Dokter di Sukabumi Diamankan Polisi

by admin
21/01/2026
in Berita, Kriminal
0
Diduga Tipu IRT Hingga 500 Juta, Dokter di Sukabumi Diamankan Polisi

Ilustrasi

215
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang senilai Rp500 juta yang melibatkan seorang dokter berinisial SA (32). Terduga pelaku diamankan polisi pada Minggu (1/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban FRK (31), seorang ibu rumah tangga warga Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada akhir Mei 2025 lalu.

Kapolsek Gunungpuyuh Iptu Didin Waslidin menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban dan terduga pelaku bertemu di sebuah rumah di kawasan perumahan Sriwedari pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pada pertemuan itu, terduga pelaku menawarkan kerja sama usaha pengadaan food tray atau tempat makan dengan iming-iming keuntungan. Korban kemudian tertarik dan menyerahkan uang sebesar Rp500 juta dengan janji akan dikembalikan dalam waktu satu bulan,” ungkap Iptu Didin, Rabu (21/1/2026).

Namun, saat jatuh tempo, uang dan keuntungan yang dijanjikan tidak dikembalikan sebagaimana mestinya. Terduga pelaku justru memberikan cek, yang belakangan diketahui tidak dapat dicairkan atau cek kosong.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunungpuyuh hingga akhirnya penyelidikan dilakukan dan pelaku berhasil diamankan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama korban,
1 lembar cek BRI senilai Rp500 juta,
1 lembar cek BRI senilai Rp235 juta,
2 lembar surat keterangan penolakan cek dari BRI,
serta 1 lembar surat perjanjian kerja sama tertanggal 12 Maret 2025 yang ditandatangani korban dan terduga pelaku.

“Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa peristiwa ini merupakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus investasi atau kerja sama fiktif,” jelas Iptu Didin.

Saat ini, terduga pelaku SA telah diamankan di Mapolsek Gunungpuyuh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA terancam dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Kapolsek Gunungpuyuh juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi atau kerja sama usaha yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi. Pastikan setiap kerja sama dilakukan secara jelas, transparan, dan legal,” pungkasnya.

Tags: 500 jutaDokterpenggelapanpenipuan
admin

admin

Next Post
Polsek Warudoyong Sukabumi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan IRT

Polsek Warudoyong Sukabumi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan IRT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Aksi Polwan di Sukabumi Bagikan Puluhan Paket Takjil

    Aksi Polwan di Sukabumi Bagikan Puluhan Paket Takjil

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polsek Sukaraja Laksanakan Perbaikan Jalan Bersama Warga

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Penelitian Dosen Spesialis Medikal : Rebusan Daun Salam Efektif Menurunkan Tekanan Darah Penderita Hipertensi”

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    210 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Cegah Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Giatkan Patroli Malam

Cegah Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Giatkan Patroli Malam

10 months ago
Sosialisasi Bantuan Hukum Pada WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan

Sosialisasi Bantuan Hukum Pada WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023