SUKABUMI, mataperistiwa.id – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, bersama pejabat utama dan unsur Forkopimcam Kebonpedes melakukan peninjauan jembatan penghubung yang rusak di Kampung Jantake, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/2/2026).
Jembatan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Kampung Jantake, Kecamatan Kebonpedes dengan Kampung Cimaja, Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Kondisinya yang rusak dinilai cukup menghambat mobilitas warga serta aktivitas perekonomian masyarakat sekitar.
Peninjauan ini menjadi tindak lanjut program kerja Polri dalam mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan dan perbaikan jembatan penghubung antarwilayah guna meningkatkan mobilitas masyarakat serta memperkuat akses ekonomi dan sosial.
Plt. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah awal sebelum proses perbaikan dilaksanakan.
“Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi jembatan yang rusak serta mengidentifikasi kebutuhan teknis yang diperlukan dalam proses perbaikannya. Ini merupakan bagian dari program kerja Polri dalam membantu pembangunan jembatan penghubung antar daerah,” ujar Ade.
Ia menjelaskan, keberadaan jembatan sangat penting bagi masyarakat, terutama dalam mendukung mobilitas sehari-hari seperti aktivitas pendidikan, distribusi hasil pertanian, hingga akses layanan kesehatan.
“Diharapkan dengan adanya perbaikan nanti, akses masyarakat menjadi lebih lancar, aktivitas ekonomi meningkat, serta konektivitas antarwilayah semakin kuat. Ini juga menjadi bentuk kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat,” pungkasnya.




