SUKABUMI, mataperistiwa.id – Keselamatan berkendara menjadi perhatian Satlantas Polres Sukabumi Kota dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Petugas memberikan teguran sekaligus imbauan kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026, menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Penggunaan helm SNI menjadi salah satu hal yang ditekankan petugas karena berperan penting dalam mengurangi risiko cedera kepala ketika terjadi kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Ridwan Sandhy Maulana menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus berangkat dari kesadaran untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan tidak menganggap remeh penggunaan helm. Helm berstandar SNI harus digunakan setiap berkendara, baik untuk perjalanan jauh maupun dekat,” kata Ridwan, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, teguran yang diberikan petugas merupakan bagian dari edukasi agar pengendara semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan, mematuhi rambu-rambu, dan menghindari perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Satlantas Polres Sukabumi Kota berharap pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan, bukan hanya saat ada petugas,” pungkasnya.




