• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Saturday, April 1, 2023
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Kriminal

4 Anggota Geng Motor Resahkan Warga Cimahi dan Bandung Berhasil Diamankan Polres Cimahi

EditorbyEditor
January 26, 2023
inKriminal
0
4 Anggota Geng Motor Resahkan Warga Cimahi dan Bandung Berhasil Diamankan Polres Cimahi

4 Anggota Geng Motor Resahkan Warga Cimahi dan Bandung Berhasil Diamankan Polres Cimahi

0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

CIMAHI – Peristiwa Penganiayaan yang dilakukan secara bersama kelompok tersebut terjadi Pada 7 Januari 2023 lalu terjadi aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok geng motor kepada salah seorang warga di Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi.

Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Aldi Subartono menyampaikan, kejadian bermula saat korban berinisial AR dan DA berpapasan dengan sekelompok geng pemotor yang kurang lebih mengendarai 10 motor dan dua mobil.

“Ketika berpapasan terjadi ketersinggungan, kemudian para pelaku mengejar korban, menganiaya, melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban luka tusuk di bagian punggung dan luka di bagian kepala,” kata Aldi saat memberikan keterangan pers hari ini Kamis, (26/1/2023)

Kejadian itu pun langsung menjadi perhatian dari jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi, Setelah melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya berhasil menangkap empat tersangka, “Kami berhasil mengamankan empat tersangka, yang pertama inisial MAM, yang kedua inisial MA, kemudian inisial YS, dan inisial AR,” paparnya.

AKBP Aldi Subartono menyampaikan, dari para tersangka ini didapatkan keterangan bahwa mereka adalah bagian dari salah salah satu kelompok motor. “Ini diperkuat dengan barang bukti yang didapat Sat Reskrim Polres Cimahi berupa bendera dan barang-barang lainnya,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dan atau undang-undang perlindungan anak. “Untuk ancaman hukuman ini maksimal 7 tahun,” tutup Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.

Red***

Tags: 4 Anggota Geng Motor Resahkan Warga Cimahi dan Bandung Berhasil Diamankan Polres Cimahi
Previous Post

Dirreskrimum Polda Banten Pimpin Analisa dan Evaluasi Kasus Yang Terjadi Selama Tahun 2022

Next Post

Polres Cimahi Tangkap 4 Anggota Geng Motor yang Lakukan Penganiayaan di Cimahi dan Bandung Barat

Editor

Editor

Next Post
Polres Cimahi Tangkap 4 Anggota Geng Motor yang Lakukan Penganiayaan di Cimahi dan Bandung Barat

Polres Cimahi Tangkap 4 Anggota Geng Motor yang Lakukan Penganiayaan di Cimahi dan Bandung Barat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kota SukabumiDPRD Kota SukabumiDPRD Kota Sukabumi
ADVERTISEMENT
Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Cemburu, Janda Beranak Satu Meregang Nyawa di Tangan Pacar

Diduga Cemburu, Janda Beranak Satu Meregang Nyawa di Tangan Pacar

March 6, 2023
polsek cisaat

Razia Kedai Kopi, Polsek Cisaat Sukabumi Amankan Puluhan Botol Mihol

March 11, 2023
H Mhd Dayan Hasibuan Optimis Partai Demokrat Padang Lawas Menangkan Pemilu 2024

H Mhd Dayan Hasibuan Optimis Partai Demokrat Padang Lawas Menangkan Pemilu 2024

March 6, 2023
PT. Dayasa Aria Prima Peduli Korban Banjir Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako Di Driyorejo

PT. Dayasa Aria Prima Peduli Korban Banjir Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako Di Driyorejo

March 4, 2023
Polsek Cisaat Kota Sukabumi Pertemukan Warga Yang Dilaporkan Hilang dengan Keluarga

Polsek Cisaat Kota Sukabumi Pertemukan Warga Yang Dilaporkan Hilang dengan Keluarga

April 1, 2023
Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Tingkatkan Patroli Dialogis

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Tingkatkan Patroli Dialogis

April 1, 2023
AZP Serahkan LKPD Tahun 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provsu

AZP Serahkan LKPD Tahun 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provsu

April 1, 2023
Wujudkan Kondisifitas, Polsek Lembursitu Kota Sukabumi Gencarkan Upaya Preemtif

Wujudkan Kondisifitas, Polsek Lembursitu Kota Sukabumi Gencarkan Upaya Preemtif

April 1, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In