• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Sunday, May 29, 2022
mataperistiwa.id
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Berita

Abah Anton Dukung TB Hasanuddin Tolak Usulan Pemecatan Kajati Karena Gunakan Bahasa Sunda

Editor by Editor
January 18, 2022
in Berita, Tokoh
0
Abah Anton Dukung TB Hasanuddin Tolak Usulan Pemecatan Kajati Karena Gunakan Bahasa Sunda
0
SHARES
17
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

JAKARTA, mataperistiwa.id – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan yang meminta agar Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

“Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” tegas Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (18/1).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.

“Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat,” cetus politisi dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.

Ia berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.

Tetapi, tegas Hasanuddin sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat saja.

“Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Abah Anton Charliyan Mantan Kapolda Jabar sekaligus sebagai Budayawan Sunda dan juga Politisi PDI Perjuangan angkat bicara.

Ia mengingatkan Artheria Dahlan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan Gerak Nafas Kebijakan PDIP yang senantiasa mengedepankan Budaya.

Lanjut Abah Anton, Nasionalis perlu, tapi Budaya daerah juga harus tetap dijunjung tinggi, Pengunaan Bahasa daerah di wilayah tempat kerja sudah merupakan hal yang lumrah, ungkapnya.

Justru kenapa yang jelas-jelas para pejabat yang sering mengunakan Istilah-istilah bahasa asing tidak diusulkan untuk di pecat…!!!? Pengunaan Bahasa asing saya pikir, lebih tidak Nasionalis, Tegas Abah Anton pada awak Media, Selasa (18/01/2022).

Lebih lanjut Abah Anton juga menyampaikan bahwa Bahasa daerah sebagai bahasa induk kadang melekat menjadi karakter seseorang, Justru yang sekarang sangat menyedihkan, banyak anak-anak kita didaerah yang justu tidak bisa bahasa asli daerahnya, tapi lancar berbahasa Indonesia. Seperti di wilayah Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang sebagai wilayah Sunda akan tetapi anak-anaknya hampir 90% Tidak bisa berbahasa Sunda.

Dengan hal demikian bagi saya sangat menyedihkan dan Memprihatinkan, padahal suku Tionghoa di Singkawang yang datang sekitar 400 tahun yang lalu sebagai suku Minoritas di Wilayah tersebut. Sampai saat ini mereka masih tetap bisa bahasa Nenek moyangnya yaitu Bahasa Ke Dan Tio Chu.

“Hal ini justru kita harus belajar kepada Mereka dalam hal memelihara budaya dan Bahasa. Sementara sebagaimana kita ketahui Bahasa merupakan Refresentatif puncak budaya, ciri khas, identitas suatu Bangsa”, terang Abah Anton

Kira-kira ironis tidak, jika anak-anak kita nanti mengaku bersuku Minang tapi tidak bisa bahasa Minang, mengaku suku Batak tidak bisa Bahasa batak, situasi real yang terjadi pada anak-anak kita saat ini, mereka bahasa Asingnya Lancar, bahasa Indonesia Lancar, tapi Bahasa Daerahnya Jongkok, Kira bila fenoma ini terjadi pada 50% anak-anak kita, apakah mereka bisa digolongkan sebagai calon Kader Nasionalis yang Mumpuni, Bisa bahasa Indonesia dan Asing, tapi tidak bisa bahasa daerah Induknya dan jika hal ini terjadi, justru menurut saya pribadi, kita sudah masuk kepada DARURAT KETAHANAN BUDAYA, pungkas Abah Anton Charliyan.

(Agus eot)

Tags: Abah Anton Dukung TB Hasanuddin Tolak Usulan Pemecatan Kajati Karena Gunakan Bahasa Sunda
Previous Post

Danlanal Lhokseumawe beserta Seluruh Prajurit, PNS dan Ibu Jalasenastri Panen Buah Melon Golden F1 di Tanah Rancung

Next Post

Kasat Lantas Polres Aceh Singkil Hadiri Launching Vaksinasi Merdeka Bagi Anak Usia 6 -11 Tahun

Editor

Editor

Related Posts

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Bersinergi dengan Polresta Tanjungpinang Ungkap WBP yang Diduga Mengendalikan Narkoba
Berita

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Bersinergi dengan Polresta Tanjungpinang Ungkap WBP yang Diduga Mengendalikan Narkoba

May 28, 2022
Pangdam I BB ikuti lomba Bukit Lawang Jungle Trail Run
Berita

Pangdam I BB ikuti lomba Bukit Lawang Jungle Trail Run

May 28, 2022
35 KPM Terima BLT dari Pemdes Desa Tarahoso, 2 Diantaranya di Luar Pulau Nias
Berita

35 KPM Terima BLT dari Pemdes Desa Tarahoso, 2 Diantaranya di Luar Pulau Nias

May 28, 2022
Asep ikhwan
Berita

Hadirkan Narsum Khusus, YASTI Sukabumi Bangkitkan Jiwa Technopreneurship Siswa

May 28, 2022
Tak di Realisasikan Hak 20% Dari Kebun Inti Warga Desa Pondok Damar Bersama Pasukan Merah (TBBR) Lakukan Orasi Damai
Berita

Tak di Realisasikan Hak 20% Dari Kebun Inti Warga Desa Pondok Damar Bersama Pasukan Merah (TBBR) Lakukan Orasi Damai

May 28, 2022
Harman Kades Sandai Kiri Belum Pernah Keluarkan Ijin Pemanfaatan Air Permukaan Ke PT CMI Hingga Saat Ini
Berita

Harman Kades Sandai Kiri Belum Pernah Keluarkan Ijin Pemanfaatan Air Permukaan Ke PT CMI Hingga Saat Ini

May 27, 2022
Next Post
Kasat Lantas Polres Aceh Singkil Hadiri Launching Vaksinasi Merdeka Bagi Anak Usia 6 -11 Tahun

Kasat Lantas Polres Aceh Singkil Hadiri Launching Vaksinasi Merdeka Bagi Anak Usia 6 -11 Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gelar Parade Kemenangan Atlet Sea Games, Kapolri Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia

Gelar Parade Kemenangan Atlet Sea Games, Kapolri Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia

May 29, 2022
Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Bersinergi dengan Polresta Tanjungpinang Ungkap WBP yang Diduga Mengendalikan Narkoba

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Bersinergi dengan Polresta Tanjungpinang Ungkap WBP yang Diduga Mengendalikan Narkoba

May 28, 2022
Pangdam I BB ikuti lomba Bukit Lawang Jungle Trail Run

Pangdam I BB ikuti lomba Bukit Lawang Jungle Trail Run

May 28, 2022
Babinsa Koramil 1015-08 Mentawa Baru Ketapang Pantau Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional

Babinsa Koramil 1015-08 Mentawa Baru Ketapang Pantau Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional

May 28, 2022
Danramil 1015-02 Kamipang Hadiri Penilaian Lomba Pelaksana Gotong Royong Masyarakat

Danramil 1015-02 Kamipang Hadiri Penilaian Lomba Pelaksana Gotong Royong Masyarakat

May 28, 2022

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

MATA PERISTIWA

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In