• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Friday, September 22, 2023
MATA PERISTIWA
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Tokoh
  • Pariwisata
  • MATA TEKNO
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Tokoh
  • Pariwisata
  • MATA TEKNO
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home Mata Peristiwa

Anggota DPRD Jabar Dapil XI H. Nasir Lakukan Penyebarluasan Perda Tahun Anggaran 2022/2023

EditorbyEditor
May 28, 2023
inMata Peristiwa
0
253
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

mataperistiwa.id –

Anggota DPRD Jabar Dapil XI H. Nasir Lakukan Penyebarluasan Perda Tahun Anggaran 2022/2023

Media Klik – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XI (Subang, Majalengka dan Sumedang) H. Nasir melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2022/2023.

Kegiatan ini bertempat di Pondok Pesantren Sabilul Huda, Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Senin (22/05/23).

Pada penyebarluasan perda kali ini, Nasir menyampaikan pentingnya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Nasir, keberlangsungan pekerja migran di luar negeri untuk mencari penghasilan perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Maka, keberadaan pemerintah dirasa sangat penting untuk memberi jaminan perlindungan bagi pekerja migran.

“Aturan hukum yang terkandung dalam perda serta sinergitas antara pemerintah dan PMI harus betul-betul dijalankan secara optimal. Karena, mereka perlu dilindungi agar terhindar dari praktik-praktik perdagangan orang,” ungkap Nasir.

Oleh sebab itu, lanjut Nasir, seluruh masyarakat di Jabar khususnya calon pekerja migran, harus mendapat perlindungan dari praktik perdagangan orang. Termasuk upaya perbudakan, kerja paksa, korban kekerasan hingga kesewenang-wenangan kepada pekerja migran.

“Jadi kita sosialisasikan perda tentang perlindungan pekerja migran ini kepada masyarakat. Sehingga nanti perlindungan bagi pekerja migran dilaksanakan, harkat dan martabat manusia harus dilindungi dari perlakuan yang melanggar HAM,” ujarnya.

Redaksi

Previous Post

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Akhir Pekan, Kapolsek Gunungguruh Pimpin Langsung Patroli KRYD

Next Post

Asep Suherman Sosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Kepada Kaum Milenial Cianjur

Editor

Editor

Next Post
Asep Suherman Sosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Kepada Kaum Milenial Cianjur

Asep Suherman Sosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Kepada Kaum Milenial Cianjur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://mataperistiwa.id/https://mataperistiwa.id/https://mataperistiwa.id/
ADVERTISEMENT
DPRD Kota SukabumiDPRD Kota SukabumiDPRD Kota Sukabumi
ADVERTISEMENT
DPRD Kota SukabumiDPRD Kota SukabumiDPRD Kota Sukabumi
ADVERTISEMENT
DPRD KOTA SUKABUMIDPRD KOTA SUKABUMIDPRD KOTA SUKABUMI
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asmipa Prihatin Dengan Sikap Protokoler PJ Wali Kota Batu

Asmipa Prihatin Dengan Sikap Protokoler PJ Wali Kota Batu

September 7, 2023
Tingkatkan Keamanan, Personil Polsek Jatisari Lakukan Patroli Kepung Karawang

Tingkatkan Keamanan, Personil Polsek Jatisari Lakukan Patroli Kepung Karawang

August 29, 2023
Pemandangan Unik, Pulau Dewata Bali Ala Desa Lemahabang

Pemandangan Unik, Pulau Dewata Bali Ala Desa Lemahabang

August 26, 2023
Diduga UPT SMPN 20 Kebomas Pungli Dilakukan Sekolah UPT SMPN 20 Kebomas – Gresik

Diduga Ada Pungli Di UPT SMPN 20 Kebomas

August 23, 2023
Kekuatan dan Sarana Prasarana Polres Purwakarta Di Cek Baharkam Polri

Kekuatan dan Sarana Prasarana Polres Purwakarta Di Cek Baharkam Polri

September 22, 2023
Ringkus Pengedar Narkotika, Polres Purwakarta Sita Barang Bukti 200 Gram Sabu

Ringkus Pengedar Narkotika, Polres Purwakarta Sita Barang Bukti 200 Gram Sabu

September 22, 2023
Sebagai Wujud Kepedulian Rutin Jumat Berkah, Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Berbagi Minuman

Sebagai Wujud Kepedulian Rutin Jumat Berkah, Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Berbagi Minuman

September 22, 2023
Quick Win Polsek Pasawahan Lakukan Respon Warga Situ, Rutin Di Lakukan

Quick Win Polsek Pasawahan Lakukan Respon Warga Situ, Rutin Di Lakukan

September 22, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

mataperistiwa.id logo 2023

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • MATA TEKNO
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Tokoh
  • Pariwisata
  • MATA TEKNO

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
×chat here