Kotim, Mataperistiwa.id – Untuk mencegah aksi balap liar, Satlantas Polres Kotim (Kotawaringin Timur) menggelar Blue Light Patrol di beberapa lokasi kota Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng, Minggu (22/01/2023) malam.
Kegiata blue light patrol baik secara mobile maupun secara stasioner guna mencegah aksi balap liar pada beberapa titik rawan terjadinya aksi balap liar dalam kota Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana, S.I.K mengatakan, blue light patrol rutin dilaksanakan khusus pada malam Minggu untuk mencegah aksi balap liar dan kejahatan jalanan dalam wilayah hukum Polres Kotim.
“Blue Light Patrol ini untuk mencegah aksi balap liar guna terciptanya Kamseltibcarlantas,” tutur Kasatlantas (hms_spt)
Redaktur : Ardianto