POLRES KOTIM, Mataperistiwa.id – Mengantisipasi dan mencegah kasus gagal ginjal akut pada anak diwilayah Kecamatan Telawang, Bhabinkamtibmas Desa Sebabi Polsek Telawang Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng Brigpol Sarliyadi bersama dengan Dinkes Kab. Kotim dan Puskesmas sebabi melakukan kegiatan pengecekan langsung kepada apotek yang menjual obat-obatan di Simpang Sebabi di Jalan Jenderal Sudirman KM. 86 Sebabi Kec. Telawang Kab. Kotim Prov. Kalteng. Kamis pagi (03/11/2022) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara melakukan Pemeriksaan, Pembinaan dan pengawasan terhadap pemilik beberapa Apotek di Simpang Sebabi Kec. Telawang terkait obat-obatan Sirup yang tidak boleh di jual dan obat-obatan Sirup yang boleh di minum yang wajib ikuti aturan pemakaiannya.
Tujuan kegiatan tersebut merupakan Pembinaan dan pengawasan apotek terkait obat sirup yang mengandung EG dan DEG di Desa Sebabi Kec. Telawang oleh dinkes Kab. Kotim. agar tidak menjual dan menggunakan obat yang mengandung Detilon Glikol (DEG) maupun Etilon Glikol (EG) yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut bahkan kematian pada anak.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi, SH menegaskan bahwa kegiatan monitoring yang dilakukan oleh personel Polsek Telawang dengan melakukan kegiatan pengecekan langsung terhadap para pedagang dan apotek yang menjual obat-obatan merupakan tindakan dalam rangka antispasi kemunculan kasus baru gagal ginjal akut.
“Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan obat sirup dipasaran yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), zat berbahaya untuk anak-anak sebagaimana larangan dari BPOM dapat menghubungi pihak Kepolisian ataupun Puskesmas Sebabi”, tutup Kapolsek.
Redaktur : Ardianto