Kotim, Mataperistiwa.id – (01/1/2022) – Personil Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng AIPDA Guntur Maru menyelesaikan pertikaian warga di Polsek Antang Kalang Desa Tumbang Kalang Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah
Kapolsek Antang Kalang IPTU Muhammad Affandi,S.H,M.M menjelaskan Ada laporan dari Kepala Desa Bakti Karya terkait pertikaian 2 orang warganya dan meminta bantuan Bhabinkamtibmas untuk membantu menyelesaikan tanpa melalui jalur hukum, maka bhabinkamtibmas di kedepankan untuk penyelesaiannya.
Diketahui salah satu warga Desa Gunung Makmur bernama Bapak Fauzi Nurkholis melakukan pemukulan terhadap Bapak Wahyudi warga desa Bakti Karya, tidak terima dengan perbuatan tersebut kemudian melapor ke Polsek Antang Kalang,Bhabinkamtibmas Desa Bakti Karya memanggil kedua belah pihak dan memediasikan hingga disepakati penyelesaian dengan kekeluargaan serta dibuat surat perdamaian di Kantor Polsek Antang Kalang
Penyelesaian pertikaian melalui mediasi tersebut merupakan problem solving yang telah sesuai dengan arahan serta petunjuk Bapak Kapolres Kotim Polda Kalimantan Tengah AKBP Sarpani SIK,M.M.
Bhabinkamtibmas harus mampu menjadi problem solving permasalahan warga di desa binaannya sehingga permasalahan-permasalahan yang terjadi tidak serta merta dibawa ke ranah hukum namun dapat diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan Jelas Kapolsek (Dik-Atgklg).
Redaktur : Ardianto