KOTIM, Mataperistiwa.id –Bhabinkamtibmas Polsek Telawang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada warga Desa Binaannya yaitu Desa Penyang Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
minggu pagi,18/12/2022
Dalam hal ini Pak Bhabin Bripka Riyono mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga binaanya untuk bersama – sama mencegah adanya pungutan liar diluar ketentuan perundang undangan yang berlaku
Dengan contoh pada saat masyarakat mengurus keperluan Administrasi di Desa seperti Surat Pengantar, Surat Pernyataan Tanah dan lainnya.
Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi,SH mendapat perintah dari
Kapolres Kotim AKBP. Sarpani S.I.K. M.M agar Polsek Telawang selalu terjun kelapamgan sampaikan sosialisasi saber pungli ,dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini kami berharap masyarakat akan merasa mengerti dan paham akan lagi memberika uang lebih kepada pelayan publik yang tidak sesuai dengan aturan perundang ” tutupnya(Pkt-Tlwg)
Redaktur : Ardianto