SUKABUMI, mataperistiwa.id – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota meningkatkan upaya preventif Kepolisian dengan berpatroli ke beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Cisaat yang dianggap rawan terjadinya aksi kejahatan jalanan, Selasa (28/3/2023) dini hari.
Dua unit mobil Patroli Quick Respons diterjunkan Polsek Cisaat untuk memaksimalkan kegiatan pencegahan terhadap aksi kejahatan jalanan yang dilakukan berandalan bermotor. Hal itu disampaikan Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman kepada awak media.
“Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dan mencegah timbulnya potensi gangguan kamtibmas, kami dari Polsek Cisaat meningkatkan kegiatan preventif dengan melaksanakan patroli ke beberapa lokasi yang kami anggap rawan kamtibmas,” kata Deden kepada awak media.
“Adapun sasarannya yaitu mulai dari sepanjang jalan raya Kadudampit, Jalan Cikiray, Jalan Rambay, Jalan Lingkar Selatan, Jalan Veteran, Jalan Cibatu hingga Jalan Selajambe,” sambungnya.
“Hal ini kami laksanakan tentunya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mungkin beraktifitas, seperti warga yang akan ke pasar atau warga yang menunggu waktu sahur.” pungkasnya. (bsj)