Kotim , Mataperistiwa.id – Satpolair Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di Dermaga pelabuhan susur Sungai Mentaya Sampit Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotawaringin Timur Prov.Kalteng, Senin(23/1/2023) pagi.
Dalam sosialisasi tersebut personil Satpolair memberikan pemahaman, arahan dan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasatpolair AKP Triawan Kurniadi,S.H.,S.A.P mengatakan, sosialisasi ini tentang larangan membakar hutan dan lahan disamping itu juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
” Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tahu dan mengerti bahwa membakar hutan dan lahan tidak diperbolehkan menurut undang-undang
Redaktur ; Ardianto