Polres Kotim, Mataperistiwa.id – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengaturan cegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan keamanan serta ketertiban lalu lintas pada saat jam-jam rawan kemacetan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya.
Seperti kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanit Samapta Aipda Heriyanto beserta anggota melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan Raja Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Jum’at (11/11/2022) pukul 06.30 WIB.
Disela kegiatan itu, petugas mengimbau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara, taati rambu-rambu dan aturan lalu lintas, lengkapi SIM dan STNK, pakai helm dan kaca spion.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H.,
menyampaikan, pelaksanaan tugas pengaturan arus lalu lintas pagi hari akan terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tugas pokok Polisi sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayanan masyarakat dapat dirasakan oleh warga masyarakat.
“Kami menempatkan personel pada titik-titik rawan seperti di tempat keramaian, persimpangan, dan juga di depan Sekolahan, seperti halnya saat ini kegiatan pengaturan arus lalu lintas dilakukan di persimpangan dan terpantau ramai lancar,” imbuh Kapolsek.
“Kegiatan pengaturan yang dilakukan pihak Polsek Sungai Sampit ini sangat berguna bagi masyarakat dan tentunya masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas,” tutupnya. (sei-spt)
Redaktur : Ardianto