Kotim, Mataperistiwa.id – Sebagai upaya ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng menggelar Blue Light Patrol dibeberapa jalan utama kota Sampit antara lain Jalan Tjilik Riwut, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan A.Yani, Jalan Tjilik Riwut dan Jalan HM.Arsad Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng , Senin (14/11/2022) pukul 22.00 WIB. malam.
Patroli tersebut dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas pada malam hari, disamping itu juga untuk mencegah aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong kuhususnya pada malam hari.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S.E mengungkapkan bahwa patroli malam dilaksanakan guna menciptakan Kamseltibcarlantas dan antisipasi balapan liar dan penggunaan knalpot brong yang sering beraksi pada malam hari.
“Patroli ini bertujuan antisipasi aksi balapan liar dan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kotim,” ungkap Kasat (bt7_8²9)
Redaktur : Ardianto