Kotim, Mataperistiwa.id –Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam mencegah Pungli yang terjadi dilingkungan masyarakat.
Salah satu upaya yang paling sering dilakukan yaitu dengan memberikan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat. Dimana, untuk kali ini berlokasi di Posko Kebakaran Desa Pundu.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Kotawaringin Timur, Polda Kalteng AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mengatakan, jika pihaknya selama ini terus melakukan sosialisasi dengan harapan dapat mencegah praktek Pungli yang masih marak terjadi.
“Jadi dengan lokasi di Posko Kebakaran yang berada di Desa Pundu, kami telah memberikan sosialisasi untuk mencegah Pungli,” katanya, Jum’at (14/01/2022) pagi.
Diharapkannya, sosialisasi yang diisi juga dengan sanksi hukum tersebut, pihaknya beroptimis dapat memaksimalkan upaya pencegahan yang selama ini dilakukan para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu.
“Kami dari Polsek Cempaga Hulu akan secara tegas memberikan sanksi hukum bagi pelaku Pungli. Segera laporkan kepada kami bila hal ini terjadi,” pungkasnya.(iibboy)
Reporter :
Redaktor :Ardianto