Padang Lawas, Mataperistiwa.id –Diduga Cemburu, YS, (32) janda beranak satu, warga Padangsidimpuan yang berdomisili di Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas meregang nyawa, diduga dibunuh sang pacar inisial BN (37) warga Desa Hutarimbaru Kecamatan Barumun.
Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH, Senin (6/3/23), terkait terbunuhnya korban YS di sebuah gubuk kebun di dekat kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Padang Lawas pada tanggal 28 Pebruari 2023 yang lalu, diduga kuat dibunuh sang pacar sendiri.
Pengungkapan tersangka pelaku BN sedikit kesulitan, kata Kasat, karena tidak ada saksi saat kejadian berlangsung. Apalagi tersangka ikut membawa korban langsung ke rumah sakit.
Lanjut Kasat, setelah melalui proses pemeriksaan panjang oleh Juru periksa Polres Padang Lawas, akhirnya tersangka BN baru mengakui bahwa korban dibekap dengan baju tersangka, sehingga tidak bisa bernafas sampai korban meregang nyawa.
Bahkan tersangka BN mengakui sebelum menyekap korban hingga tewas masih sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BN ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan dijerat Pasal 338 subsider pasal 351 (ayat 3) KUHP, kata Kasat.
Reporter : ASWIN