Tanjungpinang, Mataperistiwa.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggelar Pelatihan Auditor dan Fasilitator Pengarusutamaan Gender (PUG) bagi para auditor Inspektorat dan tim driver dari berbagai OPD. Pelatihan yang diikuti 5 auditor dan 8 fasilatator tersebut akan berlangsung dari Selasa (17/5) hingga Jumat (20/5) lusa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembanguan Nasional serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di daerah serta perubahannya yaitu Permendagri Nomor 67 Tahun 2011.
Pasca pelatihan, diharapkan Inspektorat akan melakukan audit kinerja di berbagai OPD apakah program dan kegiatan yang dilakukan sudah responsif gender atau belum dan memberikan rekomendasi untuk perbaikannya. Hal itu disampaikan oleh Rustam selaku Kadis D3APM Kota Tanjungpinang, Selasa (17/5/22).
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi auditor dan fasilitator dalam mengawal implementasi Pengarusutamaan Gender dan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender di setiap OPD.
Bertindak sebagai Narasumber adalah DR Yusuf Supandi, MA fasilitator nasional dari Kementerian PP PA. Kesenjangan antara penduduk laki laki dan perempuan, anak anak, lanjut usia, penyandang disabilitas serta kaum marginal dapat diminimalisir sekecil mungkin sehingga manfaat dan hasil hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh elemen penduduk tanpa kecuali.
“Seluruh rangkaian kegiatan pelatihan berlangsung di aula DP3APM. Dengan terkawalnya implementasi PUG di setiap OPD diharapkan dapat mempermudah upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di Kota Tanjungpinang,” tambahnya.
Reporter: Leni
Editor: Redaksi Mataperistiwa.id