• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Sunday, July 3, 2022
mataperistiwa.id
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Kriminal

Galakkan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Kapal Cepat Berisi Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Editor by Editor
June 16, 2022
in Kriminal
0
Galakkan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Kapal Cepat Berisi Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Galakkan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Kapal Cepat Berisi Ratusan Ribu Rokok Ilegal

0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

Batam, Mataperistiwa.id – Bea Cukai Batam kembali amankan satu buah kapal cepat pada Rabu, 8 Juni 2022. Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal sebanyak 80 (delapan puluh) karton dan BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 58 (lima puluh delapan) karton. Penindakan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Batam di perairan Kepala Riau.

Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam membenarkan penindakan kapal cepat tersebut.

Undani juga memaparkan uraian kronologis penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam.

“Pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 kapal patroli Bea Cukai Batam melakukan patroli pada sektor perairan Batam dan sekitarnya. Pukul 00.30 waktu setempat, kami mendapat informasi dari masyarakat terdapat kapal cepat di pelabuhan rakyat yang melakukan kegiatan muat barang yang diduga berupa BKC ilegal,” Jelas Undani. Rabu (16/06/2022).

Tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman informasi dan didapati benar adanya kapal cepat yang sedang melakukan giat muat yang diduga BKC ilegal. Dengan cepat, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemantauan laut dan segera berkoordinasi dalam upaya mengamankan kapal cepat yang menjadi target operasi tersebut.

“Pukul 04.00 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat yang menjadi target, namun untuk nakhoda dan anak buah kapal tersebut berhasil melarikan diri pada saat kapal cepat tersebut dikandaskan. Segera setelah dilakukan penangkapan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan BKC ilegal jenis HT dan MMEA dalam kapal cepat tersebut. Kemudian kapal cepat tersebut diamankan dan dibawa menuju dermaga Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang. ” sambung Undani.

“Barang-barang yang diamankan dari kapal cepat tersebut berupa BKC hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol. Sebanyak 800.000 (delapan ratus ribu) batang rokok ilegal dan 452.160 (empat ratus lima puluh dua ribu seratus enam puluh) milliliter. Estimasi nilai barang yang diamankan sebesar Rp. 2.343.080.000 (dua miliar tiga ratus empat puluh tiga juta delapan puluh ribu rupiah) dan potensi kerugian negara mencapai Rp. 1.951.687.000 (Satu miliar sembilan ratus lima puluh satu juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah).”

BKC hasil tembakau ilegal yang diamankan berupa rokok ilegal dengan merek dagang “L” sebanyak 70 (tujuh puluh) karton, dengan total 700.000 (tujuh ratus ribu) batang, dan rokok ilegal dengan merek dagang “R” sebanyak 10 (sepuluh) karton, dengan total 100.000 (seratus ribu) batang. Pada BKC minuman mengandung etil alkohol yang diamankan, berupa minuman keras dengan merek dagang “H” sebanyak 10 (sepuluh) karton, dan minuman keras dengan merek dagang “C” sebanyak 48 (empat puluh delapan) karton.

Hasil yang diamankan oleh Bea Cukai Batam dari kapal cepat tersebut menambah kasus rokok ilegal yang telah ditindak dan diamankan.Sebelumnya Bea Cukai Batam tercatat hingga April 2022 telah mengamankan 2.322.724 (Dua juta tiga ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh empat) batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 700,86 (tujuh ratus koma delapan puluh enam) liter.

Di tahun 2021, total kasus rokok ilegal yang berhasil ditindak oleh Bea Cukai Batam mencapai 86 kasus, dengan total barang yang diamankan mencapai 74,32 juta barang rokok ilegal yang diestimasikan senilai Rp 79,49 miliar dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp 51,81 miliar.

Upaya dalam memberantas rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun. Bersama-sama dengan aparat penegak hukum lain serta masyarakat, dengan sinergi dan kolaborasi, usaha menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Batam, akan menjadi semakin optimal.

Leni***

Tags: Bea Cukai Batam Amankan Kapal Cepat Berisi Ratusan Ribu Rokok IlegalGalakkan Operasi Gempur Rokok Ilegal
Previous Post

PWI Padang Lawas Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Pelajar

Next Post

Jelang Hari Bhayangkara ke-76, Sie Propam Polres Ciko Giat Gaktibplin Bagi Personil dan ASN

Editor

Editor

Related Posts

HIMPIT-SU Laporkan Soal Dana Pensiunan Karyawan PT. Bank Sumut Rp15 M, ke Kejatisu
Berita

HIMPIT-SU Laporkan Soal Dana Pensiunan Karyawan PT. Bank Sumut Rp15 M, ke Kejatisu

July 1, 2022
Diduga Korupsi, Masyarakat Pemerhati Kebijakan Laporkan Kadisperkim Garut ke Kejati Jabar
Berita

Diduga Korupsi, Masyarakat Pemerhati Kebijakan Laporkan Kadisperkim Garut ke Kejati Jabar

June 30, 2022
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan 7 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Kriminal

Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan 7 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

June 29, 2022
Almuthohir dukung Erick Thohir ‘Bersih-Bersih BUMN’
Berita

Almuthohir dukung Erick Thohir ‘Bersih-Bersih BUMN’

June 28, 2022
Dukung Hari Anti Narkoba Internasional, Bea Cukai Batam Kembali Amankan Sabu-Sabu
Kriminal

Dukung Hari Anti Narkoba Internasional, Bea Cukai Batam Kembali Amankan Sabu-Sabu

June 27, 2022
Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang
Berita

Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang

June 26, 2022
Next Post
Jelang Hari Bhayangkara ke-76, Sie Propam Polres Ciko Giat Gaktibplin Bagi Personil dan ASN

Jelang Hari Bhayangkara ke-76, Sie Propam Polres Ciko Giat Gaktibplin Bagi Personil dan ASN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://tokopedia.link/5oCKNBJ1Bqb

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Utamakan Putra Daerah Kalteng, 560 Peserta Seleksi Bintara Polri Dinyatakan Lulus Terpilih

Utamakan Putra Daerah Kalteng, 560 Peserta Seleksi Bintara Polri Dinyatakan Lulus Terpilih

July 2, 2022
Penebaran Bibit Ikan Arwana Jenis Goldend dan Penanaman Aren Genjah, Oleh Gubernur Riau

Penebaran Bibit Ikan Arwana Jenis Goldend dan Penanaman Aren Genjah, Oleh Gubernur Riau

July 2, 2022
Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Koramil 1015-02 Kamipang Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa

Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Koramil 1015-02 Kamipang Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa

July 2, 2022
Rampas HP Pelaku Berhasil Diciduk Tim Resmob, Kapolres: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Diwilayah Karawang

Rampas HP Pelaku Berhasil Diciduk Tim Resmob, Kapolres: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Diwilayah Karawang

July 2, 2022
Personil Polsek Kotabaru Laksanakan Gatur Guna Cegah Macet

Personil Polsek Kotabaru Laksanakan Gatur Guna Cegah Macet

July 2, 2022

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

MATA PERISTIWA

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In