GARUT – mataperistiwa.id || Polsek Kadungora melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) bertempat di wilayah hukum Polsek Kadungora Polres Garut pada hari Sabtu (19/11/2022) pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Samapta bersama anggota Lantas Polsek Kadungora dengan melakukan pengaturan lalu lintas dari kedua arah.
“Kegiatan KRYD dilakukan dalam rangka pengamanan jalur lalu lintas, patroli protokol kesehatan PPKM level 1 serta pengaturan lalu lintas truk mogok di lebak jero Kadungora” ungkap Kapolsek Kadungora.
“Selain itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19” lanjutnya.
Pengaturan lalu lintas merupakan upaya yang dilakukan Polri dalam memberikan rasa aman dan kondusif kepada masyarakat serta antisipasi kerawanan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kadungora.
Kapolsek Kadungora Kompol Drs. H. Krisna Irawan melaporkan bahwa arus lalu lintas terpantau lancar dari kedua arah. Karena posisi truk mogok berada ditengah jalan sehingga bisa dilalui oleh kendaraan dari kedua arah, sampai saat ini truk masih menunggu montir datang untuk melaksanakan perbaikan.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polsek Kadungora dapat berjalan lancar dengan situasi secara umum dalam keadaan aman terkendali.
Redd**