Pores Kotim, Mataperistiwa.id – Demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan minimalisir laka kerja pada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) Polres Kotim jajaran Polda Kalimantan Tengah berikan imbauan pada pekerja di dermaga Pelindo Sampit Jl Usman Harun Kec. Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (20/06/2022) pukul 10.00 Wib
Pelaksanaan Kegiatan tersebut di lakukan dan di awaki langsung oleh Kanit Bimmas Polsek KPM Aipda Rudy Setiawan yang merupakan salah satu tugas pokok yang di emban oleh beliau selaku Kanit Bimmas dan dengan langsung turun kelapangan dan memberi imbauan serta menegur langsung pekerja yang tidak menggunakan pengaman atau Safety dalam melakukan kegiatan bongkar muat.
“Pada kesempatan tersebut Kapolres Kotim Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono S.H, “, menjelaskan bahwa, kegiatan sosiaisasi dan imbauan tersebut merupakan salah satu tugas anggota Polsek KPM dalam hal ini Fungsi Bimmas sebagai fungsi yang mengawaki dari bidang bimas dan mensosialisasikan pada masyarakat di sekitaran dermaga tentang selalu safety dalam bekerja.
Kapolsek KPM menyatakan terimaksih pada masyarakat yang sudah patuh dan mentaaati imbauan oleh petugas dan di sampaikan juga agar tidak lupa selalu berdoa pada Tuhan yang Maha Kuasa agar selalu di berikan kelselamatan dalam menjalankan aktivitas pada saat berberja ” Ujar Kapolsek. (Hen)
Redaktur : Ardianto