Kotim, Mataperistiwa.id – Personil Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng IPTU Muhammad Affandi,SH,MM beserta 3 personil Polsek Antang Kalang melaksanakan pemangkasan rambut tahanan di sel Polsek Antang Kalang Desa Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah, Rabu (8/12/2022) pagi.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,SIK,MM melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Muhammad Affandi,S.H,M.M menyampaikan tahanan yang ada di sel Polsek merupakan tanggungjawab dan kewajiban bagi Polsek untuk menjaga kesehatan, kerapian dan kebersihannya terutama Kesehatan para tahanan.
Kapolsek Antang Kalang beserta Bhabinkamtibmas melaksanakan pemangkasan rambut terhadap 4 orang tahanan serta mengecek kebersihan didalam sel, disampaikan pula bahwa tahanan tidak boleh membawa HP, merokok bahkan membawa benda tajam ke dalam sel hal ini untuk menjaga keselamatan dan SOP tahanan.
Para tahanan sesuai dengan masing-masing tindak kejahatan dikumpulkan jadi satu sel agar oengawasan dan kontrol lebih efektif serta efisien, para penjenguk juga telah diberitahukan untuk tidak membawa benda tajam,benda mudah teebakar maupun HP bagi tahanan jelas Kapolsek (Dik-Atgklg).
Redaktur : Ardianto