• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Saturday, April 1, 2023
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kabid Humas Polda Jabar: Kurang 2×24 Jam, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

EditorbyEditor
January 19, 2023
inKriminal
0
Kabid Humas Polda Jabar: Kurang 2×24 Jam, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Jabar: Kurang 2x24 Jam, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

BANDUNG – Dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bandung, Polresta Bandung Polda Jabar terus melaksanakan kegiatan dua hal yakni patroli yang sifatnya pencegahan dan melakukan penyelidikan.

Dari dua kegiatan tersebut, dengan respon cepat jajaran Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan 1 dari 2 pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I K., M.Si menghimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terutama saat memarkirkan kendaraannya harus dipastikan dalam kondisi aman.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 12 Januari 2023 di salah satu rumah di Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Kejadian diketahui pagi hari, dimana rumah korban tidak dalam keadaan terkunci,” kata Kusworo.

“Pada saat itu motor milik korban diparkir di dalam garasi rumah korban,” ujarnya.

Lanjut Kusworo pelaku IP dan HZ melakukan aksinya pada malam hari. Dimana kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki.

“Kemudian pelaku IP ini masuk kedalam rumah, sedangkan pelaku HZ menunggu diluar rumah,” tuturnya.

“Setelah motor hasil curian dibawa keluar, kemudian di bantu dorong sampai kurang lebih melewati dua rumah baru dicoba dinyalakan mesinnya menggunakan kunci t dan motor tersebut dibawa lari oleh para pelaku,” sambung Kusworo.

Kusworo menjelaskan dari kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung. Dengan respon cepat, kurang dari 2×24 jam, pelaku HZ berhasil diamankan beserta barang bukti motor milik korban.

“Untuk pelaku IP masih dalam pencarian orang (DPO),” jelas Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo menerangkan pelaku HZ adalah residivis dengan kasus atas pidana pencurian dengan kekerasan dengan vonis 2 tahun pidana penjara, dimana HZ baru keluar penjara pada 2 November 2022.

“Jadi modus yang lalu yang bersangkutan menggunakan senjata api jenis air softgun dan mengancam dengan kekerasan terhadap korban untuk mengambil handphone milik korban,” jelasnya.

“Tersangka HZ kurang lebih 2 bulan baru keluar dari lapas, yang bersangkutan sudah melakukan perbuatan pencurian kendaraan bermotor kembali,” lanjut Kusworo.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku HZ dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara.

Red***

Tags: Kabid Humas Polda Jabar: Kurang 2x24 JamPelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar: Gebrakan Polisi Diawal tahun 2023, Tangkap 9 Pelaku Rudapaksa Di Sukabumi

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Tiga Pemuda Pengedar Hexymer, Diamankan Polisi

Editor

Editor

Next Post
Kabid Humas Polda Jabar: Tiga Pemuda Pengedar Hexymer, Diamankan Polisi

Kabid Humas Polda Jabar: Tiga Pemuda Pengedar Hexymer, Diamankan Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kota SukabumiDPRD Kota SukabumiDPRD Kota Sukabumi
ADVERTISEMENT
Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Cemburu, Janda Beranak Satu Meregang Nyawa di Tangan Pacar

Diduga Cemburu, Janda Beranak Satu Meregang Nyawa di Tangan Pacar

March 6, 2023
polsek cisaat

Razia Kedai Kopi, Polsek Cisaat Sukabumi Amankan Puluhan Botol Mihol

March 11, 2023
H Mhd Dayan Hasibuan Optimis Partai Demokrat Padang Lawas Menangkan Pemilu 2024

H Mhd Dayan Hasibuan Optimis Partai Demokrat Padang Lawas Menangkan Pemilu 2024

March 6, 2023
PT. Dayasa Aria Prima Peduli Korban Banjir Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako Di Driyorejo

PT. Dayasa Aria Prima Peduli Korban Banjir Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako Di Driyorejo

March 4, 2023
Polsek Citamiang Kota Sukabumi lakukan PAS BUKA di Kawasan Kuliner Ramadhan

Polsek Citamiang Kota Sukabumi lakukan PAS BUKA di Kawasan Kuliner Ramadhan

April 1, 2023
Polsek Cisaat Kota Sukabumi Pertemukan Warga Yang Dilaporkan Hilang dengan Keluarga

Polsek Cisaat Kota Sukabumi Pertemukan Warga Yang Dilaporkan Hilang dengan Keluarga

April 1, 2023
Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Tingkatkan Patroli Dialogis

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Tingkatkan Patroli Dialogis

April 1, 2023
AZP Serahkan LKPD Tahun 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provsu

AZP Serahkan LKPD Tahun 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provsu

April 1, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In