• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Thursday, February 9, 2023
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Polri

Kapolsek Kuningan Kompol Sunarko Giat Curhat Bersama Masyarakat Desa Karangtawang

AdminbyAdmin
November 16, 2022
inPolri
0
Kapolsek Kuningan Kompol Sunarko Giat Curhat Bersama Masyarakat Desa Karangtawang
0
SHARES
747
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

KUNINGAN – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi kasi Humas IPDA Endar Kuswanadi mengatakan, Melalui kapolsek Kuningan Kompol Sunarko, Pada hari Selasa, 15 Nopember 2022 pukul 13.15 Wib sampai dengan pukul 14.35 Wib bertempat di Balai Desa Karangtawang Kecamatan Kuningan telah dilaksanakan Kegiatan Curhat Masyarakat Desa Karangtawang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Karangtawang Jaja Suharja beserta perangkat, Tokoh Masyarakat Desa Karangtawang, Para Kanit Polsek Kuningan, Panit Samapta Polsek Kuningan IPTU Haerudin Sumang, Panit Samapta Polsek Kuningan IPTU H. Sigit Pramana, Panit Bimas Polsek Kuningan IPDA Yayan, Panit Intelkam AIPTU Kamid Widodo, Panit Lantas BRIPKA Ohid Abdul Wahid dan Bhabinkamtibmas Desa Karangtawang BRIPKA Rian Astria.

Curhatan yang disampaikan masyarakat Desa Karangtawan, Bagaimana situasi Covid 19 di wilayah Kabupaten Kuningan ?, Bagaimana Prosedur yang sebenarnya dalam proses pembuatan sim kendaraan dan berapa biaya nya ?, Bagaimana jika ada masyarakat yang mengadakan kegiatan sunatan anaknya secara sederhana karena warga tidak mampu apakah harus membuat perijinan ?, Apakah ada solusi jika terjadi kecelakaan lalu lintas awalnya diselesaikan secara kekeluargaan (tidak melapor kepada pihak Kepolisian ) namun setelah beberapa hari ada korban mengalami sakit / meninggal , apakah bisa mendapatkan bantuan Jasa Raharja. ?

Adapun penyampaian jawaban atas curhatan warga masyarakat, diantaranya yaitu Situasi pandemi Covid 19 saat ini di wilayah Kabupaten Kuningan masuk dalam kategori level 1, namun walaupun di level 1 masyarakat agar tetap waspada karena Pandemi Covid 19 belum berakhir.

Proses pembuatan Sim A / C yaitu Masyarakat ikut test kesehatan di Klinik yang disediakan , dengan biaya Rp 35.000

Pemohon Sim melakukan pendafataran di Loket Sat Lantas Polres Kuningan, dengan biaya kepada loket BRI SIM C baru Rp. 100.000 /perpanjangan= Rp. 80.000

SIM A baru Rp. 125.000/perpanjangan Rp. 80.000
Pemohon melaksanakan ujian teori, Pemohon melaksanakan ujian praktek, Jika lulus ujian teori dan praktek Pemohon dilakukan Foto, Pemohon menunggu pencetakan sim.

Berdasarkan Peraturan Kapolri bahwa masyarakat yang akan mengadakan / menyelenggarakan keramaian / mengumpulkan orang 7 x 24 jam sebelum kegiatan untuk membuat surat pemberitahuan atau perijinan, hal ini bukan untuk memberatkan masyarakat tapi demi mengamankan kegiatan masyarakat tersebut.

Jika jumlah peserta kegiatan kurang dari 500 orang perijinan dapat dikeluarkan dari Polsek setempat, tetapi jika peserta lebih dari 500 orang maka Polsek mengeluarkan Surat Rekomendasi dan perijinan akan diterbitkan dari Polres Kuningan.
Adapun terkait kegiatan masyarakat yang seperti Tahlilan/ doa bersama / akad nikah dengan skala kecil / sunatan dengan skala kecil dan tidak ada kerawanan (tidak ada hiburan ), maka masyarakat dapat membuat surat pemberitahuan dan menyampaikan kegiatan kepada Bhabinkamtibmas setempat.

Terkait terjadi laka lantas diharapkan masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian (unit laka) hal ini dilakukan untuk kepentingan kedua belah pihak karena salah satu syarat korban mendapatkan bantuan Jasa Raharja adanya Laporan Polisi yang menyatakan / menerangkan kejadian kecelakaan tersebut

Dengan adanya program Curhat masyarakat kepada Polisi mendapatkan apresiasi dan respon positip dari masyarakat karena masyarakat dapat mengadukan permasalahan / kesulitan yang dirasakan masyarakat dilapangan khususnya berkaitan dengan masalah keamanan dan hukum.

Kepala Desa Karangtawang meminta agar program curhat dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan serta langsung dengan masyarakat di lapangan.

(Chy)

Tags: Kapolsek Kuningan Kompol Sunarko Giat Curhat Bersama Masyarakat Desa Karangtawang
Previous Post

Polsek Lakbok Secara Cepat Datangi Lokasi Kejadian Bencana Alam

Next Post

Polres Ciamis Terus Berupaya Berikan Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat

Admin

Admin

Next Post
Polres Ciamis Terus Berupaya Berikan Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat

Polres Ciamis Terus Berupaya Berikan Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yana d Putra Wabup Ciamis Terima Kunjungan Pengurus MAKIN Ciamis, Bahas Acara Perayaan Tahun Baru Imlek

Yana d Putra Wabup Ciamis Terima Kunjungan Pengurus MAKIN Ciamis, Bahas Acara Perayaan Tahun Baru Imlek

January 16, 2023
Perekrutan PPS Desa di Kecamatan Pangatikan dan Sejumlah Wilayah Kabupaten Garut Diduga Penuh Rekayasa

Perekrutan PPS Desa di Kecamatan Pangatikan dan Sejumlah Wilayah Kabupaten Garut Diduga Penuh Rekayasa

January 24, 2023
Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar Kunjungan Kerja Ke Polsek Pasekan

Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar Kunjungan Kerja Ke Polsek Pasekan

January 31, 2023
15 orang PKD se Kecamatan Ulu Barumun resmi dilantik

15 orang PKD se Kecamatan Ulu Barumun resmi dilantik

February 5, 2023
Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Salurkan Bansos Kepada Warga Dalam Rangka HUT Ke-43 Yayasan Kemala Bhayangkari Peduli

Dalam Rangka Hari Pers Nasional DPC PWRI Kotim Berbagi Sembako Kepada Insan Pers

February 9, 2023
Kapolsek Dan Ibu Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Klari Takziah Ke Almarhumah Ibundanya Personil Binmas Polsek Klari

Kapolsek Dan Ibu Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Klari Takziah Ke Almarhumah Ibundanya Personil Binmas Polsek Klari

February 9, 2023
Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Periode 2023 – 2028

Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Periode 2023 – 2028

February 9, 2023
MN alias Acong Ditangkap Polisi dan Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

MN alias Acong Ditangkap Polisi dan Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

February 9, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In