• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Sunday, May 29, 2022
mataperistiwa.id
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti

Editor by Editor
January 1, 2022
in Kriminal
0
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti
0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

JAKARTA, mataperistiwa.id – Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti.

“Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.

“Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Penyidik, kata Ramadhan, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan persnya, Rabu, 29 Desember 2021.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sementara pemanggilan Bahar bin Smith menjadi saksi terlapor dijadwalkan pada hari Senin, 3 Januari 2022.

Editor: Redaksi

Tags: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin SmithPolisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti
Previous Post

Anggota Brimob Jabar Sampaikan Edukasi Kepada Pemuda Di Desa Sindangjaya

Next Post

Konsolidasi Prawita GENPPARI Banten Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Editor

Editor

Related Posts

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Bersinergi dengan Polresta Tanjungpinang Ungkap WBP yang Diduga Mengendalikan Narkoba
Berita

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Bersinergi dengan Polresta Tanjungpinang Ungkap WBP yang Diduga Mengendalikan Narkoba

May 28, 2022
Terlibat dalam Perjudian Gelper, Delapan Orang Diringkus Tim Unit Pidum Polres Rohul Sekaligus
Berita

Terlibat dalam Perjudian Gelper, Delapan Orang Diringkus Tim Unit Pidum Polres Rohul Sekaligus

May 27, 2022
Satu Pelaku Tindak Pidana (TP) Pemalsuan dan atau Penipuan dan Penggelapan, Tidur di Polsek Kepenuhan
Berita

Satu Pelaku Tindak Pidana (TP) Pemalsuan dan atau Penipuan dan Penggelapan, Tidur di Polsek Kepenuhan

May 26, 2022
Polsek Kepenuhan Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkotika Ditempat yang Berbeda
Kriminal

Polsek Kepenuhan Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkotika Ditempat yang Berbeda

May 26, 2022
Ka, Kanwil dan Ka, Divpas Kemenumham Kepulauan Riau, Laksanakan Deteksi Dini Gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang
Berita

Ka, Kanwil dan Ka, Divpas Kemenumham Kepulauan Riau, Laksanakan Deteksi Dini Gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

May 26, 2022
Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Kepri Laksanakan Razia Insidentil di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang
Berita

Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Kepri Laksanakan Razia Insidentil di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

May 26, 2022
Next Post
Konsolidasi Prawita GENPPARI Banten Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Konsolidasi Prawita GENPPARI Banten Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gelar Parade Kemenangan Atlet Sea Games, Kapolri Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia

Gelar Parade Kemenangan Atlet Sea Games, Kapolri Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia

May 29, 2022
Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Bersinergi dengan Polresta Tanjungpinang Ungkap WBP yang Diduga Mengendalikan Narkoba

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Bersinergi dengan Polresta Tanjungpinang Ungkap WBP yang Diduga Mengendalikan Narkoba

May 28, 2022
Pangdam I BB ikuti lomba Bukit Lawang Jungle Trail Run

Pangdam I BB ikuti lomba Bukit Lawang Jungle Trail Run

May 28, 2022
Babinsa Koramil 1015-08 Mentawa Baru Ketapang Pantau Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional

Babinsa Koramil 1015-08 Mentawa Baru Ketapang Pantau Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional

May 28, 2022
Danramil 1015-02 Kamipang Hadiri Penilaian Lomba Pelaksana Gotong Royong Masyarakat

Danramil 1015-02 Kamipang Hadiri Penilaian Lomba Pelaksana Gotong Royong Masyarakat

May 28, 2022

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

MATA PERISTIWA

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In