• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Sunday, June 11, 2023
MATA PERISTIWA
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home Polri

Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

redaktur1byredaktur1
June 9, 2022
inPolri
0
Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

Jakarta, Mataperistiwa.id — Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp 700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi.

“Jadi, kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar,” kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (8/6).

Adapun aset yang disita ini, Cahyono mengungkapkan terkait dengan dua tersangka yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana lalu Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

Dia menyebut ada dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.

“Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan,” ungkap Cahyono.

Tak puas, Cahyono menambahkan, kini pihaknya tengah memburu adanya dugaan adanya aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.

“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Red***

Tags: Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 MiliarKasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng
Previous Post

Plt Bupati AZP : Ulama dan Umaro Berperan Penting Wujudkan Padang Lawas yang THAYYIBATUN WA ROBBUN GHAFUR

Next Post

Abuya Syekh H Amran Waly Al-Khalidi Lantik Pengurus MPTT-I Kabupaten Padang Lawas

redaktur1

redaktur1

Next Post
Abuya Syekh H Amran Waly Al-Khalidi Lantik Pengurus MPTT-I Kabupaten Padang Lawas

Abuya Syekh H Amran Waly Al-Khalidi Lantik Pengurus MPTT-I Kabupaten Padang Lawas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hari Jadi Ciamis ke-381Hari Jadi Ciamis ke-381Hari Jadi Ciamis ke-381
ADVERTISEMENT
Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hafiz M.Al Zikri Hasibuan Bawa Harum nama Padang Lawas, Lulus sebagai Atlet PPLP/PPLP-D Dispora Sumut

Hafiz M.Al Zikri Hasibuan Bawa Harum nama Padang Lawas, Lulus sebagai Atlet PPLP/PPLP-D Dispora Sumut

May 29, 2023
TP PKK Provsu Lakukan Supervisi dan Monitoring Desa Binaan di Padang Lawas

TP PKK Provsu Lakukan Supervisi dan Monitoring Desa Binaan di Padang Lawas

May 12, 2023
Gembong Terpilih Jadi Calon Ketua PJI Kabupaten Gresik

Gembong Terpilih Jadi Calon Ketua PJI Kabupaten Gresik

May 17, 2023
AZP Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Peningkatan Disiplin ASN

AZP Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Peningkatan Disiplin ASN

May 22, 2023
Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Pedes Hadiri Perpisahan Siswa-Siswi MDTA Al-hidayah

Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Pedes Hadiri Perpisahan Siswa-Siswi MDTA Al-hidayah

June 11, 2023
Jelang ldul Adha, Personel Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota Laksanakan Patroli Di Peternakan Warga

Jelang ldul Adha, Personel Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota Laksanakan Patroli Di Peternakan Warga

June 11, 2023
Kapolsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota, Pimpin Patroli KRYD Di Sejumlah Lokasi

Kapolsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota, Pimpin Patroli KRYD Di Sejumlah Lokasi

June 11, 2023
Yayasan Kartika Jaya Kordinator Kodim 1015 Sampit Gelar Acarar Pisah Kenang dan Pelepasan Siswa Tahun Anggaran 2022-2023

Yayasan Kartika Jaya Kordinator Kodim 1015 Sampit Gelar Acarar Pisah Kenang dan Pelepasan Siswa Tahun Anggaran 2022-2023

June 10, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

MATA PERISTIWA

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
×chat here