Pidie Jaya, Mataperistiwa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya mengadakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya, Senin, 06 Juni 2022.
Adapun kegiatan JMS ini di lakukan Agar siswa siswi mengerti akan pemahaman hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya (Kajari) Oktario Hartawan Achmad, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Hafrizal, SH MH mengatakan, program JMS ini ditujukan kepada peserta didik dalam Kabupaten Pidie Jaya khususnya untuk ikut dalam memerangi maraknya peredaran narkotika yang tidak mengenal batasan usia dan tempat sehingga dapat menjaga diri dan keluarga dan dari dampak negatifnya.
Pemahaman bentuk dan macam narkotika serta kecerdasan terhadap bersosialisasi dilingkungan masyarakat yang kini rentan disusupi oleh para pengedar barang haram tersebut sangat diperlukan para peserta didik karena dikemudian hari merekalah yang menjadi generasi penerus bangsa.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari mereka dari jeratan hukum yang berlaku sehingga bisa memiliki masa depan yang cerah.
“Hari ini kita sambangi SMKN 1 Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya guna menyampaikan program Jaksa Masuk Sekolah, untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya penyalahguna narkotika,” kata Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya Hafrizal.
Menurutnya, “siswa dapat bebas mengekspresikan diri dengan memiliki banyak teman dalam bergaul sehari-hari untuk memiliki karakter yang tangguh dan dewasa”, namun harus memiliki filter berupa pengetahuan terhadap ancaman peredaran narkotika yang kini masih marak dan menjadi momok menakutkan ditengah masyarakat.
Narkotika atau yang biasa di sebut Narkoba sendiri tidak mengenal usia, tempat, pekerjaan, suku, agama, ras, dan golongan, siapa saja dapat menjadi sasaran para pengedar, dengan berbagai jebakan dan rayuan yang tentu saja merusak masa depan dan jiwa orang yang mengenalnya.
Hafrizal juga berpesan kepada para peserta didik sebaiknya dalam penggunaan media sosial lebih hati-hati, bijaksana dan dewasa dalam menggunakan media sosial termasuk dalam berkenalan dengan orang-orang baru pengguna media sosial diseluruh dunia, karena di era kemajuan teknologi ini juga dimanfaatkan oleh para pengedar gelap narkotika.
Hal senada juga dikatakan Penyuluh Anti Narkoba dari Lembaga Anti Narkotika (LAN) Faisal Suhada, AMR, bahwa program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu bentuk perhatian dari Kejari Pidie Jaya kepada generasi penerus bangsa terutama dalam wilayah hukum Kabupaten Pidie Jaya, Faisal Suhada juga menghimbau kepada generasi muda agar menjauhi dan menghindari penggunaan narkotika.
Turut hadir dalam kegiatan JMS tersebut para guru SMKN 1 Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya, dimana program ini sangat diharapkan oleh pihaknya agar terus berlanjut, sehingga dapat menambah ilmu pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhi hukuman” ungkap Nana Asminarni, S.Pd selaku wakil kepala sekolah SMKN 1 Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya.
Reporter : Korwil Aceh /iqbl
Editor : Redaktur Mataperistiwa.id