Padang Lawas, Mataperistiwa.id – Dalam rangka Peningkatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kejari Padang Lawas, Jumat (18/3/22).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teuku Herizal SH MH langsung memimpin Rakor tersebut, didampingi Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Muhardani Budi Septian SH, bersama jajarannya.
Turut hadir Pabung Kodim 0212/TS Kapten ARH Soleh Hasibuan, Perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) Pafang Lawas, Perwakilan Kementerian Agama, Kesbangpol, FKUB Palas, Dinas Pendidikan Padang Lawas dan Kasat Intel Polres Padang Lawas.
Dalam arahannya, Kajari Teuku Herizal mengatakan, Rakor tersebut sebagai bagian dari upaya untuk melakukan deteksi dini permasalahan di tengah masyarakat. Terkait dengan aliran kepercayaan maupun keagamaan yang menyimpang atau meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat.
Perwakilan dari BIN Palas dalam Rakor itu menyampaikan, bahwa hingga saat ini sesuai pengamatan pihaknya belum ditemukan aliran kepercayaan dan aliran agama yang menyimpang, sementara kelompok atau usia yang dinilai rentan dan menjadi sasaran ajaran atau paham menyimpang adalah remaja.
Untuk itu, BIN menyarankan agar pengawasan terhadap remaja lebih ditingkatkan dan harus diberikan pembekalan dan pengetahuan kepada remaja-remaja tersebut agar tidak terjerumus ke paham radikal.
Kesimpulan Rakor tersebut secara umum dan disepakati bersama. Bahwa, belum ditemukan atau terindikasi adanya aliran maupun paham yang dapat menggangu ketentraman dan ketertiban umum yang dapat merusak kerukunan umat beragama di Palas.
Reporter: ASWIN