• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Sunday, May 28, 2023
MATA PERISTIWA
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home Berita

Kejari Padang Lawas Gelar Rakor Pengawasan Ajaran

EditorbyEditor
March 18, 2022
inBerita
0
Kejari Padang Lawas Gelar Rakor Pengawasan Ajaran
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

Padang Lawas, Mataperistiwa.id – Dalam rangka Peningkatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kejari Padang Lawas, Jumat (18/3/22).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teuku Herizal SH MH langsung memimpin Rakor tersebut, didampingi Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Muhardani Budi Septian SH, bersama jajarannya.

Turut hadir Pabung Kodim 0212/TS Kapten ARH Soleh Hasibuan, Perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) Pafang Lawas, Perwakilan Kementerian Agama, Kesbangpol, FKUB Palas, Dinas Pendidikan Padang Lawas dan Kasat Intel Polres Padang Lawas.

Dalam arahannya, Kajari Teuku Herizal mengatakan, Rakor tersebut sebagai bagian dari upaya untuk melakukan deteksi dini permasalahan di tengah masyarakat. Terkait dengan aliran kepercayaan maupun keagamaan yang menyimpang atau meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat.

Perwakilan dari BIN Palas dalam Rakor itu menyampaikan, bahwa hingga saat ini sesuai pengamatan pihaknya belum ditemukan aliran kepercayaan dan aliran agama yang menyimpang, sementara kelompok atau usia yang dinilai rentan dan menjadi sasaran ajaran atau paham menyimpang adalah remaja.

Untuk itu, BIN menyarankan agar pengawasan terhadap remaja lebih ditingkatkan dan harus diberikan pembekalan dan pengetahuan kepada remaja-remaja tersebut agar tidak terjerumus ke paham radikal.

Kesimpulan Rakor tersebut secara umum dan disepakati bersama. Bahwa, belum ditemukan atau terindikasi adanya aliran maupun paham yang dapat menggangu ketentraman dan ketertiban umum yang dapat merusak kerukunan umat beragama di Palas.

Reporter: ASWIN

Tags: Kejari Padang Lawas Gelar Rakor Pengawasan Ajaran
Previous Post

Satgas Pangan Polda Jatim Pantau Ketersediaan Minyak Goreng Curah/Kemasan di Pasar Wonokromo

Next Post

Pemdes Kalipurwo Inisiasi Bersihkan Sisa Sampah Pasca Banjir

Editor

Editor

Next Post
Pemdes Kalipurwo Inisiasi Bersihkan Sisa Sampah Pasca Banjir

Pemdes Kalipurwo Inisiasi Bersihkan Sisa Sampah Pasca Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

hari raya idul fitri 1444 Hhari raya idul fitri 1444 Hhari raya idul fitri 1444 H
ADVERTISEMENT
Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TP PKK Provsu Lakukan Supervisi dan Monitoring Desa Binaan di Padang Lawas

TP PKK Provsu Lakukan Supervisi dan Monitoring Desa Binaan di Padang Lawas

May 12, 2023
Serap Informasi, Bhabinkamtibmas Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Sambangi Warga

Serap Informasi, Bhabinkamtibmas Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Sambangi Warga

April 29, 2023
Gembong Terpilih Jadi Calon Ketua PJI Kabupaten Gresik

Gembong Terpilih Jadi Calon Ketua PJI Kabupaten Gresik

May 17, 2023
Perdana, Partai Hanura Padang Lawas Daftarkan Bacaleg ke KPU

Perdana, Partai Hanura Padang Lawas Daftarkan Bacaleg ke KPU

May 10, 2023
Hadiri Workshop TPK SPS TAAM, Oleh Soleh : Pendidikan Usia Dini Titik Beratkan Adab Dan Ahlak

Hadiri Workshop TPK SPS TAAM, Oleh Soleh : Pendidikan Usia Dini Titik Beratkan Adab Dan Ahlak

May 28, 2023
Asep Suherman Sosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Kepada Kaum Milenial Cianjur

Asep Suherman Sosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Kepada Kaum Milenial Cianjur

May 28, 2023
Anggota DPRD Jabar Dapil XI H. Nasir Lakukan Penyebarluasan Perda Tahun Anggaran 2022/2023

Anggota DPRD Jabar Dapil XI H. Nasir Lakukan Penyebarluasan Perda Tahun Anggaran 2022/2023

May 28, 2023
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Akhir Pekan, Kapolsek Gunungguruh Pimpin Langsung Patroli KRYD

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Akhir Pekan, Kapolsek Gunungguruh Pimpin Langsung Patroli KRYD

May 28, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

MATA PERISTIWA

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In