Bintim, Mataperistiwa.id – Kericuhan saat terjadi pertemuan penahesat hukum PT.Mega Bakau Citra wisata,PT.Bukit Kemunting dan Tim Kurator PT.Sun Resort Kamis (16/6/2022).
Negosiasiasi yang dihadiri Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi dan Lurah setempat antara tim kurotor dan penasehat hukum PT Asiatech Bintan Sukses dan PT Bacrul Sukses Makmur yakni Iwan Kesuma Putra SH tak menemukan solusi agar pihak kurator diberi akses masuk. Pihak pengacara PT Mega Bakau dan PT Bukit Kemunting yakni Ronald Regen SH menegaskan tidak dapat memberi ijin tim kurator masuk kelokasi kliennya.
Sempat terjadi kericuhan antara pihak pekerja PT Mega Bakau dengan aparat oknum Polsek Bintan Timur karena Miss komunikasi. Dimana, pihak pekerja PT Mega Bakau berpendapat kehadiran tim kurator akan mengganggu lapangan pekerjaan mereka. Namun situasi berhasil ditenangkan setelah Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi menengahi dan menjelaskan kehadiran mereka untuk mengamankan bukan berpihak pada siapapun.
Terhadap gagalnya tugas tim kurator melakukan sita umum ini, tim kurator yang terdiri dari Maria Julianti SH MH, Agus Susanto SH dan Azrul Azwan Siagian SH MH menegaskan akan menempuh proses hukum terhadap penghalang halangan ini.”Kita akan lapor ke OJK, Kemenpar, hakim pengawas dan instansi lain seperti Polda Kepri dan Kejati Kepri.”terangnya.
Dilanjutkan Maria Julianti SH MH, fakta dilapangan dan apa yang terjadi akan sampaikan ke hakim pengawas PN Medan dan mengajukan permohonan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menghalangi proses hukum tersebut.
Penasehat Hukum Tim Korutor Iwan Kusmawan mengatakan kita sudah hadir melakukan tetapi ada penolakan dan penghalangan ini nanti akan kami bawa ke hakim pengawas dan kita akan meminta petunjuk kepada hakim pengawas.
” kita juga akan melapor ke polisi,tapi yang jelas dari data yang kita peroleh PT Sun Resort ini beralih ke PT Mega Bakau Citra Wisata tidak jelas pengalihannya kepada kami. Kami mau tidak mau membawa ini secara hukum karena bukti fisik sudah ada,” katanya.
Reporter: Leni