• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Sunday, May 28, 2023
MATA PERISTIWA
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home Berita

Ketua DPD SPI Pesawaran Kecam Kades Pekon Kebagusan Adanya Kriminalisasi Terhadap Wartawan

EditorbyEditor
May 16, 2023
inBerita, Tokoh
0
Ketua DPD SPI Pesawaran Kecam Kades Pekon Kebagusan Adanya Kriminalisasi Terhadap Wartawan
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

Pesawaran, mataperistiwa.id // Ketua Dewan Pembina Daerah Solidaritas Pers Indonesia (DPD SPI ) Pesawaran Herman, mengatakan pengusiran atas Paisal Wartawan Media Ampera News oleh M. Thohir Kades Pekon Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung yang terjadi pada tanggal 13 Mei 2023, bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana tercantum dalam ideologi, konstitusi dan regulasi yang terkait dengan HAM mana setiap orang berhak untuk tinggal pada suatu tempat.

“Pengusiran itu bertentangan dengan hak dasar individu setiap manusia. Di mana setiap orang berhak untuk tinggal, dan pergi ke manapun di setiap tempat. Undang-undang kita melindungi hak-hak tersebut,” kata Herman Selasa (16/05/2023).

Pengusiran ini merupakan tindakan arogan dan pemaksaan. Maka dari itu, Herman menilai bahwa pelaku pengusiran dapat dikenakan pasal 335 ayat 1 KUHP.Tindakan itu termasuk tindakan pemaksaan untuk melakukan sesuatu. Dalam hal ini, untuk pergi meninggalkan tempat tinggalnya. Jelas bahwa ini sudah masuk dalam lingkup Pidana. Oleh karena itu, pihak kepolisian harus segera mengusut peristiwa ini,” papar Ketua DPD SPI Pesawaran

” Dan jelas Kades Pekon Kebagusan pun Melanggar Undang undang No 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Tegas Herman

Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum yang maknanya bahwa setiap dugaan pelanggaran pidana harus diselesaikan menurut hukum. Pengusiran adalah langkah main hakim sendiri yang sama sekali tidak dapat dibenarkan.

“Aparat desa seharusnya berperan untuk meredam situasi setempat melalui mediasi. Apabila aparat desa berfungsi dengan baik, pengusiran tidak perlu terjadi. Maka patut dipertanyakan apakah aparat desa yang sudah terpilih ini menjalankan tugasnya dengan baik atau tidak,” tuturnya.

Ia berharap, setiap masalah diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Jika memang mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, maka diselesaikan lewat jalur yang sudah ditentukan.

“Tindakan main hakim sendiri merupakan tindakan kuno yang sudah harus ditinggalkan demi supremasi hukum,” Tutup Herman.

Asrul***

Tags: Ketua DPD SPI Pesawaran Kecam Kades Pekon Kebagusan Adanya Kriminalisasi Terhadap Wartawan
Previous Post

Unit Samapta Polres Banjar Sambangi Satpam Di pos Terminal Banjar

Next Post

Unit Patroli Polsek Purwaharja Kontrol Ke warga Situmustika

Editor

Editor

Next Post
Unit Patroli Polsek Purwaharja Kontrol Ke warga Situmustika

Unit Patroli Polsek Purwaharja Kontrol Ke warga Situmustika

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

hari raya idul fitri 1444 Hhari raya idul fitri 1444 Hhari raya idul fitri 1444 H
ADVERTISEMENT
Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TP PKK Provsu Lakukan Supervisi dan Monitoring Desa Binaan di Padang Lawas

TP PKK Provsu Lakukan Supervisi dan Monitoring Desa Binaan di Padang Lawas

May 12, 2023
Serap Informasi, Bhabinkamtibmas Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Sambangi Warga

Serap Informasi, Bhabinkamtibmas Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Sambangi Warga

April 29, 2023
Gembong Terpilih Jadi Calon Ketua PJI Kabupaten Gresik

Gembong Terpilih Jadi Calon Ketua PJI Kabupaten Gresik

May 17, 2023
Perdana, Partai Hanura Padang Lawas Daftarkan Bacaleg ke KPU

Perdana, Partai Hanura Padang Lawas Daftarkan Bacaleg ke KPU

May 10, 2023
Cipta Kondisi, Polsek Citmiang Kota Sukabumi Pantau Obyek Vital

Cipta Kondisi, Polsek Citmiang Kota Sukabumi Pantau Obyek Vital

May 28, 2023
Gencarkan Upaya Preemtif. Kapolsek Citamiang Kota Sukabumi Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Gencarkan Upaya Preemtif. Kapolsek Citamiang Kota Sukabumi Imbau Warga Jaga Kamtibmas

May 28, 2023
Pantau Situasi, Polsek Citamiang Kota Sukabumi Kunjungi Poskamling

Pantau Situasi, Polsek Citamiang Kota Sukabumi Kunjungi Poskamling

May 28, 2023
Erni Sugiyanti Usulkan Tambah Fungsi Posyandu Untuk Digunakan Pusat Pelayanan Kesehatan Desa

Erni Sugiyanti Usulkan Tambah Fungsi Posyandu Untuk Digunakan Pusat Pelayanan Kesehatan Desa

May 28, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

MATA PERISTIWA

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In