• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Thursday, March 30, 2023
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Mata Peristiwa

Ketum PJI Kecam Keras Jual Beli 34 Kantong Berlabel PMI Kepada Dukun Pengganda Uang

AdminbyAdmin
January 20, 2023
inMata Peristiwa
0
Ketum PJI Kecam Keras Jual Beli 34 Kantong Berlabel PMI Kepada Dukun Pengganda Uang
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

Greeik ,mataperistiwa.id – Hartanto Boechori Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), mengecam keras terjadinya jual-beli 34 kantong darah berlabel PMI kepada dukun pengganda uang untuk dijadikan bahan ritual penipuan penggandaan uang di Perumahan Grand Verona Regency Bunder Blok F7/16, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Pengakuan sang dukun, puluhan kantong darah berlabel PMI itu dibeli seharga Rp. 30 juta.

Berita dukun gadungan beli darah PMI itu sudah diketahui Ketua PMI Pusat, Jusuf Kalla Bahkan Jusuf Kalla telah bersurat kepada PMI Gresik. Karenanya Ketua PMI Gresik Ahmad Nadlir bereaksi.

Menurut Nadlir, bahwa prosedurnya setiap kantong darah yang keluar dari PMI Gresik harus teregistrasi, ada tanda tangan dari rumah sakit yang membutuhkan dan pasti ada nomor seri barcodenya. Tidak mungkin begitu gampangnya keluar. Masih menurut Nadlir, darah yang ditemukan itu bisa juga darah expired. Tidak mungkin kantong-kantong darah itu jatuh ke tangan orang sipil, jika tidak melalui tangan ketiga.

Menjadi pertanyaan Hartanto, bagaimana seorang dukun pengganda uang bisa membeli darah manusia relatif banyak untuk dipergunakan ritual pedukunan?!, bukan untuk membantu kemanusiaan. Padahal PMI relatif kekurangan darah.

Kalaulah darah yang dibeli dukun gadungan itu darah expired, bagaimana manajemen PMI hingga PMI yang relatif kekurangan darah, malah banyak darah sumbangan masyarakat yang expired dan tidak tersalurkan, bahkan diperjual-belikan kepada dukun gadungan/orang sipil?! Bagaimana juga prosedur penanganan darah expired sehingga bisa diperjual-belikan?

Pemberitahuan Ketua Umum PJI melalui Grup terbatas, “Dan bukan hanya 34 kantong darah ini saja yang perlu kita sikapi, kemungkinan besar sebelumnya dukun itu telah berkali-kali membeli darah manusia untuk praktek pedukunannya. Bagaimana ini bisa terjadi?! Bagaimana seorang dukun pengganda uang bisa membeli darah relatif banyak dari PMI dan dipergunakan untuk ritual pedukunan lagi, bukannya untuk membantu kemanuasiaan?!, sedangkan PMI Gresik selama ini kekurangan darah?!”.

“Kawan kawan silahkan baca tulisan rekan-rekan kita radargresik.jawapos.com 14/12/2022 berjudul “Stok Darah PMI Menurun, Jajaran Polres Gresik Ikuti Donor”, Gresspedia.id, 9/12/2022, beritautama.co 12/12/2022, beritautama.co 9/12/2022 dan 12/12/2022, surabaya.tribunnews.com 11/12/2022, gresik.inews.id 14/6/2022, harianbhirawa.co.id 14/6/2022 dan banyak lagi media”.

“Kawan kawan (Anggota PJI) saya harap meminta klarifikasi dari Ketua PMI dan PMI Kabupaten Gresik. Konfirmasi juga Kapolres /Kasat Reskrim Gresik khususnya terkait asal-usul 34 kantong darah berlabel PMI yang diperjual-belikan itu. Itu kejahatan“Minta agar PMI / PMI Gresik dan Kapolres Gresik mengklarifikasi ihwal perdagangan darah ke dukun gadungan itu melalui Hotline PJI 081330222442”. Demikian sebagian isi pemberitahuan Ketua Umum PJI.

Sebelumnya beberapa jurnalis Anggota PJI memberitakan penggerebekan dan penangkapan seorang dukun pengganda uang palsu oleh Satuan Reskrim Polres Gresik. Dan dalam pengerebekan itu, selain menemukan milyaran uang palsu dan alat perdukunan pada umumnya, Polisi juga menemukan dan menyita 34 kantong darah golongan 0 berlabel PMI yang diletakkan di dalam kulkas kecil sang dukun.

Senin, 09/01/2023, sekitar pukul 03.00 WIB, Polres Gresik menggerebek dan menangkap dukun pengganda uang palsu Mulyanto (42), serta memasang garis polisi di rumah kontrakan pelaku di Perumahan Grand Verona Regency Bunder Blok F7/16, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Saat ini, terduga pelaku diamankan di Mapolres Gresik dan menjalani pemeriksaan intensif.(Etk)

Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar: Sampaikan Pemahaman Terkait Kamtibmas, Polisi Lakukan Giat Jumat Curhat di Masjid Agung Al-Iklas

Next Post

Sat Binmas Polres Indramayu Sosialisasi Pencegahan Konsumsi Chiki Ngebul ke Sekolah

Admin

Admin

Next Post
Sat Binmas Polres Indramayu Sosialisasi Pencegahan Konsumsi Chiki Ngebul ke Sekolah

Sat Binmas Polres Indramayu Sosialisasi Pencegahan Konsumsi Chiki Ngebul ke Sekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kota SukabumiDPRD Kota SukabumiDPRD Kota Sukabumi
ADVERTISEMENT
Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Cemburu, Janda Beranak Satu Meregang Nyawa di Tangan Pacar

Diduga Cemburu, Janda Beranak Satu Meregang Nyawa di Tangan Pacar

March 6, 2023
AZP Buka Resmi MTQN ke XIV Sosa

AZP Buka Resmi MTQN ke XIV Sosa

March 1, 2023
polsek cisaat

Razia Kedai Kopi, Polsek Cisaat Sukabumi Amankan Puluhan Botol Mihol

March 11, 2023
H Mhd Dayan Hasibuan Optimis Partai Demokrat Padang Lawas Menangkan Pemilu 2024

H Mhd Dayan Hasibuan Optimis Partai Demokrat Padang Lawas Menangkan Pemilu 2024

March 6, 2023
polsek sukabumi

SARUNGAN di Mushola, Polsek Sukabumi Lantunkan Ayat Suci alQuran

March 30, 2023
polres sukabumi kota

Ngariung Bareng Warga, Polsek Warudoyong Sukabumi Serap Informasi Kamtibmas

March 30, 2023
Lakukan PAS SAHUR, Polsek Cisaat Sukabumi Rutin Bagikan Sembako Untuk 5 Warga Kurang Mampu

Lakukan PAS SAHUR, Polsek Cisaat Sukabumi Rutin Bagikan Sembako Untuk 5 Warga Kurang Mampu

March 30, 2023
Hearing dengan FGB, DPRD Kota Sukabumi Kaget Adanya Pemotongan Tunkin Hingga 72 Persen

Hearing dengan FGB, DPRD Kota Sukabumi Kaget Adanya Pemotongan Tunkin Hingga 72 Persen

March 29, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In