• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Sunday, May 28, 2023
MATA PERISTIWA
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home Polri

Konpres : Polres Ciko Tangkap Preman Pelaku Pemerasan di Pekalipan

redaktur1byredaktur1
March 7, 2022
inPolri
0
Konpres : Polres Ciko Tangkap Preman Pelaku Pemerasan di Pekalipan
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

Ciko, Mataperistiwa.id – Usai Viral di media sosial, Pelaku pemerasan sopir truk di Jalan Pekalipan Kota Jawa Barat berhasil diamankan petugas. Modusnya adalah Pelaku menyamar sebagai tukang parkir dan meminta uang parkir sekaligus uang keamanan sebesar Rp 50 ribu. Belakangan diketahui, pelaku berinisial AS (53 tahun) warga Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Hal ini terungkap dalam konperensi pers yang digelar Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. Dalam kegiatan tersebut di pimpin wakapolres Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK. dimako Polres Cirebon Kota. Senin (07.03.22) Jam 13.00 wib.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio mengatakan, AS (53) melakukan dengan target sopir truk dan angkutan barang.

“Jadi, pengakuan tersangka sudah 8 bulan melakukan pungutan liar di sekitar lokasi,” katanya didampingi Kasat reskrim Akp Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.

Troy menjelaskan, AS meminta uang parkir termasuk uang keamanan sebesar Rp 50 ribu dengan bukti pembayaran dan stempel yang dibuatnya sendiri, uang yang terkumpul pun digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Jadi ini murni semuanya dari dan untuk kepentingan pelaku sendiri. Tidak ada RW atau pejabat lainnya yang terlibat seperti pengakuan tersangka sebelumnya,” imbuhnya didampingi juga Kanit Reskrim Polsek Seltim Akp Juntar Hutasoit, SH.MH.

Pasalnya, selama ini AS mengaku, meminta uang atas arahan dan perintah RW setempat dengan menunjukkan bukti kuitansi dan stempel RW.

“Klaim pelaku bahwa mengutip uang atas arahan atau perintah RT itu tidak benar. Setelah kita cek RW yang dimaksud sudah meninggal dunia,” terang Troy pada awak media.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 13 ( tiga belas ) kwitansi terdapat stempel / cap mengatasnamakan SIE KEAMANAN RW. 03 PERTATEAN BARAT., 1 ( satu ) Potong Kaos Abu Abu Berlogo POLRI., Uang tunai sebesar Rp. 60.000 ( enam puluh ribu rupiah ) dengan pecahan Rp. 20.000 ( dua puluh ribu rupiah ) sebanyak 3 ( tiga ) lembar., 6 ( enam ) buah cap stempel., 1 ( satu ) botol cairan stempel dan 1 ( satu ) buah bak stempel. Jelas Troy Turut mendampingi Kasi humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH MH.

Tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK.

Redaktur : Cahyana

Tags: Konpres : Polres Ciko Tangkap Preman Pelaku Pemerasan di Pekalipan
Previous Post

Babinsa Koramil 1015-09 Baamang Komsos, Protokol Kesehatan di Bandara

Next Post

Capaian Vaksinasi Dinilai Baik, Bhabinkamtibmas Terima Penghargaan dari Kapolres Bondowoso

redaktur1

redaktur1

Next Post
Capaian Vaksinasi Dinilai Baik, Bhabinkamtibmas Terima Penghargaan dari Kapolres Bondowoso

Capaian Vaksinasi Dinilai Baik, Bhabinkamtibmas Terima Penghargaan dari Kapolres Bondowoso

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

hari raya idul fitri 1444 Hhari raya idul fitri 1444 Hhari raya idul fitri 1444 H
ADVERTISEMENT
Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TP PKK Provsu Lakukan Supervisi dan Monitoring Desa Binaan di Padang Lawas

TP PKK Provsu Lakukan Supervisi dan Monitoring Desa Binaan di Padang Lawas

May 12, 2023
Serap Informasi, Bhabinkamtibmas Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Sambangi Warga

Serap Informasi, Bhabinkamtibmas Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Sambangi Warga

April 29, 2023
Gembong Terpilih Jadi Calon Ketua PJI Kabupaten Gresik

Gembong Terpilih Jadi Calon Ketua PJI Kabupaten Gresik

May 17, 2023
Perdana, Partai Hanura Padang Lawas Daftarkan Bacaleg ke KPU

Perdana, Partai Hanura Padang Lawas Daftarkan Bacaleg ke KPU

May 10, 2023
Pantau Situasi, Polsek Citamiang Kota Sukabumi Kunjungi Poskamling

Pantau Situasi, Polsek Citamiang Kota Sukabumi Kunjungi Poskamling

May 28, 2023
Erni Sugiyanti Usulkan Tambah Fungsi Posyandu Untuk Digunakan Pusat Pelayanan Kesehatan Desa

Erni Sugiyanti Usulkan Tambah Fungsi Posyandu Untuk Digunakan Pusat Pelayanan Kesehatan Desa

May 28, 2023
Politisi PKB Asal Tasikmalaya Kang Oleh Soleh Siap Maju Menjadi Anggota DPR RI Jabar XI Tasikmalaya – Garut

Politisi PKB Asal Tasikmalaya Kang Oleh Soleh Siap Maju Menjadi Anggota DPR RI Jabar XI Tasikmalaya – Garut

May 28, 2023
Hadiri Workshop TPK SPS TAAM, Oleh Soleh : Pendidikan Usia Dini Titik Beratkan Adab Dan Ahlak

Hadiri Workshop TPK SPS TAAM, Oleh Soleh : Pendidikan Usia Dini Titik Beratkan Adab Dan Ahlak

May 28, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

MATA PERISTIWA

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In