• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Sunday, May 28, 2023
MATA PERISTIWA
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home Berita

Lima Hari KRYD, Polsek Cisaat Sukabumi Amankan Ratusan Botol Mihol

mataperistiwa.idbymataperistiwa.id
March 11, 2023
inUncategorized
0
polsek cisaat

Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari warung jamu

0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

SUKABUMI , mataperistiwa.id – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota menggecarkan upaya preventif Kepolisian dengan meningkatkan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) untuk mencegah peredaran narkoba maupun mihol (minuman beralkohol).

Lima hari pasca KRYD tersebut, Polsek Cisaat berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol yang diedarkan secara sembunyi di beberapa warung jamu maupun kedai kopi di wilayah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Hal itu diungkapkan Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman saat ditemui awak media di Mapolsek Cisaat, Sabtu (11/3/2023) sore.

“Dari KRYD dengan sasaran Narkoba dan minuman beralkohol yang kita mulai sejak beberapa hari lalu, kami berhasil mengamankan sebanyak 127 botol minuman beralkohol dengan berbagai merk, mulai dari Intisari, Anggur Merah, Kawa-kawa, Anggur Putih dan Arak Bali,” ungkap Deden kepada wartawan.

“Ratusan botol minuman beralkohol tersebut berhasil kami amankan dari beberapa tempat, yaitu warung jamu, kedai kopi hingga sebuah Gudang di Cibatu Cisaat Sukabumi,” sambungnya.

Ia mengatakan, Jajarannya telah memberikan teguran disertai surat peryataan terhadap para penjual dan pemilik minuman beralkohol tersebut untuk tidak melakukan kegiatan yang sama.

“Terhadap oknum penjual maupun pemilik minuman beralkohol ini, kami berikan surat tanda penyitaan serta kami imbau mereka untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan memperjual belikan minuman beralkohol kembali,” kata Deden.

“Terkait hal ini juga, tentunya akan kami tindak atau proses sesuai dengan hukum yang berlaku dengan terlebih dahulu berkoordinasi, baik dengan pihak Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri Cibadak.” imbuhnya.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau untuk tidak mengedarkan atau memperjual belikan minuman beralkohol. Mari kita ciptakan kondusifitas kamtibmas, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan. Bila memang ada masyarakat yang melihat aktifitas mencurigakan atau mengetahui peredaran minuman beralkohol ini agar tidak ragu untuk menghubungi pihak Kepolisian secara langsung atau melalui Program Bebeja Ka Polres via aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui akun media sosial Polsek Cisaat maupun Polres Sukabumi Kota.” pungkasnya. (bsj)

Tags: kedai kopiMiholminuman beralkoholpolres sukabumi kotapolresta sukabumipolsek cisaatsukabumiwarung jamu
Previous Post

Razia Kedai Kopi, Polsek Cisaat Sukabumi Amankan Puluhan Botol Mihol

Next Post

Polsek Gunungguruh Sukabumi Hadiri Pekan Keterampilan dan Seni Tingkat SD

mataperistiwa.id

mataperistiwa.id

Next Post
Polsek Gunungguruh Sukabumi Hadiri Pekan Keterampilan dan Seni Tingkat SD

Polsek Gunungguruh Sukabumi Hadiri Pekan Keterampilan dan Seni Tingkat SD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

hari raya idul fitri 1444 Hhari raya idul fitri 1444 Hhari raya idul fitri 1444 H
ADVERTISEMENT
Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TP PKK Provsu Lakukan Supervisi dan Monitoring Desa Binaan di Padang Lawas

TP PKK Provsu Lakukan Supervisi dan Monitoring Desa Binaan di Padang Lawas

May 12, 2023
Serap Informasi, Bhabinkamtibmas Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Sambangi Warga

Serap Informasi, Bhabinkamtibmas Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Sambangi Warga

April 29, 2023
Gembong Terpilih Jadi Calon Ketua PJI Kabupaten Gresik

Gembong Terpilih Jadi Calon Ketua PJI Kabupaten Gresik

May 17, 2023
Perdana, Partai Hanura Padang Lawas Daftarkan Bacaleg ke KPU

Perdana, Partai Hanura Padang Lawas Daftarkan Bacaleg ke KPU

May 10, 2023
Erni Sugiyanti Usulkan Tambah Fungsi Posyandu Untuk Digunakan Pusat Pelayanan Kesehatan Desa

Erni Sugiyanti Usulkan Tambah Fungsi Posyandu Untuk Digunakan Pusat Pelayanan Kesehatan Desa

May 28, 2023
Politisi PKB Asal Tasikmalaya Kang Oleh Soleh Siap Maju Menjadi Anggota DPR RI Jabar XI Tasikmalaya – Garut

Politisi PKB Asal Tasikmalaya Kang Oleh Soleh Siap Maju Menjadi Anggota DPR RI Jabar XI Tasikmalaya – Garut

May 28, 2023
Hadiri Workshop TPK SPS TAAM, Oleh Soleh : Pendidikan Usia Dini Titik Beratkan Adab Dan Ahlak

Hadiri Workshop TPK SPS TAAM, Oleh Soleh : Pendidikan Usia Dini Titik Beratkan Adab Dan Ahlak

May 28, 2023
Asep Suherman Sosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Kepada Kaum Milenial Cianjur

Asep Suherman Sosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Kepada Kaum Milenial Cianjur

May 28, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

MATA PERISTIWA

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In