• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Thursday, March 30, 2023
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Berita

LSM Cindai Sayangkan Bar Api Biru Beroperasi Tanpa Izin

Redaktur KaltengbyRedaktur Kalteng
August 19, 2022
inBerita, Hiburan, Sosial, Tokoh
0
LSM Cindai Sayangkan Bar Api Biru Beroperasi Tanpa Izin
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

Tanjungpinang, Mataperistiwa.id – Tempat Hiburan malam (THM) Bar Api Biru yang berada di Jalan Hang Tuah, tepi laut, Kota Tanjungpinang ternyata tidak mengantongi izin.

Meski tidak mengantongi izin usaha Bar dan peredaran minuman beralkohol, Bar Api Biru telah melakukan soft launching sejak akhir juli 2022 lalu. Bahkan management Pab Api Biru telah mendatangkan sejulah artis papan atas.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Hendra melalui Kordinator Bidang Perizinan membenarkan hal tersebut.

“Terhitung hari ini, Kamis 18 Agustus 2022, izin yang muncul dalam Online Single Submission (OSS). NIB mereka itu izin restoran,” jelasnya.

Dalam satu tempat usaha, pelaku usaha harus mengajukan izin sesuai dengan peruntukannya, tidak boleh satu izin digabungkan dengan kegiatan usaha lain.

“Kalau restoran ya Restoran. Tidak boleh menggunakan izin itu untuk aktivitas Bar penjualan Mikol. Dalam satu usaha ada berapa unit usaha, ya itu harus ada izin. Masing-masing unit usaha itu harus disebutkan izinnya, seperti halnya Bar, ya harus izin Bar nya,” tegasnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pariwisata Luky Zaiman selaku pihak yang memberikan rekomendasi dalam penerbitan izin terhadap Bar Api Biru mengaku pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait Pab Api Biru.

“Kami gak ada keluarkan rekomendasi untuk Pab nya, kalau untuk restauran, iya kita keluarkan rekomendasinya,” jelas Luky Rabu (17/08) malam.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani yang dihubungi terkait peredaran Mikol dalam Bar secara ilegal tersebut belum memberikan tanggapan. Pesan Whatsapp yang dilayangkan juga belum direspon.

Begitupun dengan pihak Bar Api Biru. Awak media ini belum berhasil melakukan konfirmasi terkait dengan usaha Bar yang belum mengantongi izin tersebut.

Sementara Reka Tendra, S.Pi selaku Kabid. Humas LSM Cerdik Pandai Muda Melayu (LSM Cindai) Provinsi Kepri angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia sangat menyayangkan jika usaha Bar Api Biru tidak mengantongi izin.

“Sangat kita sayangkan jika betul THM Bar nya tidak memiliki izin. Sebab ini akan merugikan daerah sendiri, tidak ada PAD dalam usaha yang tak berizin,” jelas Reka.

Menurut Reka, seharusnya pihak management Api Biru menyelesaikan persoalan izin sebelum beroperasi, sehingga jelas PAD untuk Daerah.

“Bagaimana mau bicara PAD, kalau izin peredaran Mikol dalam Bar itu gak ada. Ini rancu,” terang Reka.

Ia juga mendukung iklim investasi ditengah kondisi ekonomi yang sulit. Sebab hadirnya investasi akan memberikan peluang bagi tenaga kerja, akan tetapi jika usaha itu tidak berizin, bagaimana dengan pengawasan terhadap pekerja itu sendiri serta apa kontribusinya untuk daerah.

“Hak-hak karyawan nantinya akan sulit diperjuangkan oleh pemerintah, jika para pekerja bekerja pada usaha yang belum berizin,” tutupnya.

Reporter: Leni

Tags: LSM Cindai Sayangkan Bar Api Biru Beroperasi Tanpa Izin
Previous Post

Satlantas Polres Kotim Gencar Sosialisasi Kamseltibcarlantas dan Protokol Kesehatan

Next Post

Semarak HUT RI ke-77, Kelurahan Air Raja Tanjungpinang Timur Gelar Pentas Seni Budaya Nusantara

Redaktur Kalteng

Redaktur Kalteng

Next Post
Semarak HUT RI ke-77, Kelurahan Air Raja Tanjungpinang Timur Gelar Pentas Seni Budaya Nusantara

Semarak HUT RI ke-77, Kelurahan Air Raja Tanjungpinang Timur Gelar Pentas Seni Budaya Nusantara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kota SukabumiDPRD Kota SukabumiDPRD Kota Sukabumi
ADVERTISEMENT
Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Cemburu, Janda Beranak Satu Meregang Nyawa di Tangan Pacar

Diduga Cemburu, Janda Beranak Satu Meregang Nyawa di Tangan Pacar

March 6, 2023
AZP Buka Resmi MTQN ke XIV Sosa

AZP Buka Resmi MTQN ke XIV Sosa

March 1, 2023
polsek cisaat

Razia Kedai Kopi, Polsek Cisaat Sukabumi Amankan Puluhan Botol Mihol

March 11, 2023
H Mhd Dayan Hasibuan Optimis Partai Demokrat Padang Lawas Menangkan Pemilu 2024

H Mhd Dayan Hasibuan Optimis Partai Demokrat Padang Lawas Menangkan Pemilu 2024

March 6, 2023
polsek sukabumi

SARUNGAN di Mushola, Polsek Sukabumi Lantunkan Ayat Suci alQuran

March 30, 2023
polres sukabumi kota

Ngariung Bareng Warga, Polsek Warudoyong Sukabumi Serap Informasi Kamtibmas

March 30, 2023
Lakukan PAS SAHUR, Polsek Cisaat Sukabumi Rutin Bagikan Sembako Untuk 5 Warga Kurang Mampu

Lakukan PAS SAHUR, Polsek Cisaat Sukabumi Rutin Bagikan Sembako Untuk 5 Warga Kurang Mampu

March 30, 2023
Hearing dengan FGB, DPRD Kota Sukabumi Kaget Adanya Pemotongan Tunkin Hingga 72 Persen

Hearing dengan FGB, DPRD Kota Sukabumi Kaget Adanya Pemotongan Tunkin Hingga 72 Persen

March 29, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In