Kobar, Mataperistiwa.id – Di sekitar rumah warga dekat peron kelapa sawit tercium bau busuk sampai menyeruap ke dalam rumah warga dari pagi hingga petang. Jum’at (01.07.2022).
Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan kepada awak media bahwa karyawan peron membuang limbah dari limbah sawit yang ada di peron lalu di buang di sekitar pemukiman rumah kami dan pada akhir nya limbah tersebut menimbulkan bau tak sedap dan lalat pun berdatangan saat kami makan.” Katanya.
Kami pun merasa terganggu karena menimbul kan suara keras saat menaikan buah ke atas truk di waktu siang hari maupun malam hari Dan terkait adanya peron pemilik nya yaitu Yuliansyah di lingkungan pemukiman rumah kami di RT 12 Desa sungai kapitan kecamatan kumai kabupaten kotawaringin barat kami selaku warga meminta kepada pemerintah kabupaten kotawaringin barat khusus nya provinsi kalimantan tengah palangkaraya kami sangat keberatan ada peron tersebut.”Tegasnya.
Kepala desa sungai kapitan bapak Mulkan saat di kompermasi oleh awak media melalui tlpn seluler mengatakan “Saya welcome saja terkait masalah peron pemilik nya yuliansyah itu yang ada di sungai sintuk bahwa sudah di tangani pihak dinas DLH kotawaringin barat ada pun keputusan nya tunggu nanti hasil nya dari dinas DLH Kobar. ” Kata pak Kades.
Saya selaku pemerintah desa tidak mau berpihak kesiapa pun dan saya akan diam di tengah – tengah dan kalau memang limbah itu membahayakan seperti apa dari dinas tersebut menyikapi nya dan saya selalu kepala desa ngikut saja apa pun keputusan nya dari dinas terkait. Tutup. ” Kepala desa sungai kapitan. ” Mulkan.
Reporter Nasional : Saleh.
Redaktur : Ardianto