Kotim, Mataperistiwa.id – Dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas, Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng (Kalteng) melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada obyek vital yaitu kantor Bank Kalteng Cabang Sampit di Jalan A. Yani Sampit Kab. Kotim Prov. Kalteng, Selasa (24/1/2023) siang.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personil Polsek KP. Mentaya menyampaikan pesan Kamtibmas kepada petugas pengamanan Bank agar hati-hati dan penuh kewaspadaan dalam menjalankan tugas mengingat kantor Bank merupakan obyek vital tempat transaksi keuangan sehingga rawan terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana seperti pencurian, copet serta tindak pidana lainnya, disamping itu memberi himbauan kepada masyarakat bahwa apabila mau mengamabil uang dalam jumlah besar di Bank agar menggunakan pengawalan dari Polri tanpa dipungut biaya atau gratis guna antisipasi gangguan Kamtibmas atau tindak pidana jambret atau curas.
Kapolsek KP. Mentaya IPTU Sriyono, S.H., mengatakan, patroli tersebut dalam rangka memelihara keamanan guna tercipatanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan kantor Bank.
“Pelaksanaan Kegiatan tersebut sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., untuk selalu memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur khususnya wilayah Polsek KP. Mentaya, dengan kehadiran Polri melaksanakan patroli dapat menciptakan keamanan dan ketertiban ditempat tersebut sehingga aktifitas masyarakat berjalan lancar dan kondusif,” jelas Kapolsek. (akkpm)
Redaktur : Ardianto