Polres Kotim, Mataperistiwa.id – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Kanit SPKT Polres Kotim
melaksanakan pengawasan internal kepada Bamin SPKT Briptu Fitri Febbyanti,S.H. dalam melaksanakan register dan pembukuan laporan Polisi yang masuk ke SPKT Polres Kotim dengan adanya pengawasan rutin administrasi terbentuknya tertib administrasi yang ada di dalam infrastruktur SPKT polres Kotim (24/06/2022) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan SPKT Polres Kotim dengan tujuan untuk adanya pengawasan rutin yang dipantau pimpinan langsung sehingga tidak terjadi pendouble lan nomor laporan polisi dan kesalahan dalam administrasi intansi
Ka SPKT Polres Kotim IPTU SUDIYANTO melalui Seluruh Anggota SPKT Polres Kotim agar selalu memperhatikan administrasi internal sehingga adanya ketertiban administrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap SPKT Polres Kotim
“semoga dengan adanya pengawasan rutin oleh pimpinan langsung administrasi SPKT Polres Kotim selalu akurat dan tertib data ,” tutur KA SPKT (FFA)
Redaktur : Ardianto