Cirebon Kota, Mataperistiwa.id – Polsek kapetakan Polres Cirebon Kota melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 yakni woro woro / public adress tentang wajib Protokol Kesehatan serta sosialisasikan Vaksinasi di wilayah hukum Polsek Kapetakan wilayah Binaannya , Minggu ( 07/08/2022).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH saat di Konfirmasi mengungkapkan “Sambang Warga Petugas Kepolisian Khususnya Bhabinkamtibmas , hal ini sebagai upaya Polri membangun interaksi sosial yang erat dan mesra dengan masyarakat, yaitu keberadaannya menjadi simbol “Dekat dan Bersahabat “ antara warga masyarakat dengan polisi dengan mengedepankan dan memahami kebutuhan adanya rasa aman bagi warga masyarakat ,” jelas orang Nomor Satu di Polres Ciko ini.
Lanjut Fahri ”Melalui Inovasi Jamblang (jaringan bhabinkamtibmas langsung ) dengan Tokoh Masyarakat/Sesepuh , Toga maupun warga, seperti halnya Bhabinkamtibmas Desa Surannenggala Lor Polsek Kapetakan Aiptu Sukanan himbau Kamtibmas serta patuhi lalulintas kepada pengemudi angkot di RT 01 RW 02 desa Suranenggala lor , dan terus saling mendukung dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif ” Ujar kapolres Ciko melalui Kapolsek Kapetakan Akp Didi Setiyadi .
Kasi Humas Polres Cirebon Kota juga menambahkan ”Di masa PPKM Level 1 saat ini peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di tengah masyrakat dalam menhga Kamtibmas lingkungan Selain itu juga berharap kesadaran masyarakat untuk selalu terapkan Prokes Covid 19 ” imbuh Iptu Ngatidja SH, MH.
Redaktur : Cahyana