KOTIM, mataperistiwa.id – Dalam rangka mempermudah pengurusan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi), Satuan Lalulintas Polres Kotim hadirkan program Sidadar (SIM Dadakan ke Daerah).
Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Salahiddin menyebutkan bahwa inovasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus mempermudah warga masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
“Saya harap inovasi yang dilakukan ini bisa membantu dan meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, khususnya di bidang perpanjangan masa berlaku SIM, baik SIM A maupun SIM C,” sebut Salahidin kepada awak media, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga :Si Tri Mall Sat Lantas Polres Kotim Kembali Hadir Di Citty Mall Sampit
Masih kata Salahiddin, “kegiatan ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang berada di wilayah yang jauh dari Kota Sampit, sehingga nantinya bisa dengan mudah mengurus Perpanjangan Pengurusan Sim A dan SIM C,” katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, program “Sidadar” digelar Sat Lantas Polres Kotim setiap hari Sabtu di setiap Minggunya. (red)