Kotim, Mataperistiwa.id – Piket Pawas Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengecekan Rutan (rumah tahanan negara) di Mapolres setempat Jalan Jenderal Sudirman Km 0 Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng, Selasa (29/11/2022) pukul 08.30 WIB. pagi.
Pengecekan Rutan (rumah tahanan negara) Mapolres Kotim dilaksanakan oleh Pawas (perwira pengawas) Iptu Edi Subagyo dan Iptu Bahrun dengan didampingi piket Propam dengan tujuan mengetahui kondisi bagian-bagian sel/rutan dan mengecek jumlah dan kondisi Kesehatan para tahanan yang ada di dalam Rutan (rumah tahanan) Mapolres Kotim, hal ini sebagai sabagai upaya dini antisipasi tahanan kabur dan hal-hal yangh tidak diinginkan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui piket Pawas (perwira pengaws) Iptu Edi Subagyo mengatakan, pengecekan Rutan dan tahanan rutin dilaksanakan khususnya pada jam-jam rawan guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pengecekan ini bertujuan sebagai antisipasi tahanan kabur dari dalam sel (Rutan) Mapolres,” kata Pawas (hms_spt)
Redaktur : Ardianto