SUKABUMI, mataperistiwa.id – Pasca Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota mengevakuasi jasad seorang pemuda berinisial N (20) yang ditemukan tewas tergantung seutas tali berwarna putih yang melilit pada lehernya. Pihak keluarga menolak proses otopsi.
Hal itu disampaikan Kapolsek Citamiang, Akp Arif Sapta Rahardja usai menghubungi pihak keluarga korban, Rabu (29/3/2023).
“Saat ini jenazah sudah berada di rumah sakit. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses otopsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan keberatan dari pihak keluarga. Selanjutnya jenazah rencananya akan di bawa ke daerah Jampang untuk dimakamkan,” beber Arif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum sehari-hari merupakan pedagang ayam goreng yang berjualan di lokasi kejadian. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum bisa menyimpulkan motif bunuh diri almarhum.
“Motifnya masih kita telusuri hingga saat ini. Jadi belum bisa dipastikan penyebab yang bersangkutan gantung diri,” pungkasnya. (bsj)